Polri Pastikan Tak Ada Lagi Payung Hukum untuk Ferdy Sambo

Senin, 19 September 2022 - 14:45 WIB
loading...
Polri Pastikan Tak Ada...
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan sidang banding tersebut merupakan langkah hukum terakhir yang dapat dilakukan Sambo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Sidang banding menolak permohonan banding yang diajukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan sidang banding tersebut merupakan langkah hukum terakhir yang dapat dilakukan Sambo. "Sudah tidak ada upaya hukum lagi kepada yang bersangkutan, ini merupakan komitmen Bapak Kapolri untuk segera menuntaskan kasus-kasus kode etik di Duren Tiga kemarin," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Senin (19/9/2022).

Untuk diketahui, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku ketua sidang menyatakan permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo resmi ditolak.

Baca juga: Putusan Banding Pemecatan Ferdy Sambo Diteken 5 Jenderal Polisi

"Memutuskan permohonan banding dari saudara nama Ferdy Sambo SH SIK MH, pangkat NRP Irjen Pol 73020260, jabatan pati kesatuan. Satu, menolak permohonan banding pemohon banding," kata Agung dalam sidang, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Permohonan Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Dedi menegaskan, putusan sidang yang disampaikan Irwasum tersebut bersifat final. Setelah ini, pihaknya akan memproses administrasi terkait putusan terhadap Ferdy Sambo. "Maka proses administrasi terkait keputusan yang dijatuhkan oleh sidang komisi banding ini akan diproses dan dipahami oleh SDM Polri. Nanti keputusannya telah disahkan baru," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Pemeriksaan Hery Susanto...
Pemeriksaan Hery Susanto Selesai, Majelis Etik Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi Pekan Depan
Majelis Etik Ombudsman...
Majelis Etik Ombudsman Tunggu Pembelaan Tertulis Hery Susanto
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Rekomendasi
Partai Pro-Barat Menang...
Partai Pro-Barat Menang Pemilu Armenia, Pukulan Telak bagi Rusia
Viral Thania Pijiti...
Viral Thania Pijiti Pacar Sarwendah, Ruben Onsu Khawatir Kehilangan Peran sebagai Ayah
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Berita Terkini
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved