Permohonan Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Senin, 19 September 2022 - 13:34 WIB
loading...
Permohonan Banding Ditolak,...
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari. FOTO/ANTARA/M Risyal Hidayat
A A A
JAKARTA - Permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditolak. Hal tersebut disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto selaku ketua sidang banding.

"Memutuskan permohonan banding atas nama Ferdy Sambo, menolak permohonan banding," kata Agung dalam sidang yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Senin (19/9/2022).

Agung juga menyebut Komisi Banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Baca juga: Breaking News, Komisi Etik Polri Tolak Banding Ferdy Sambo

"Komisi Banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggat dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," katanya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan putusan sidang banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersifat final. Tidak ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh setelah putusan banding ditetapkan.

"Tidak ada, banding ini sifatnya final dan mengikat, sudah tidak ada lagi payung hukum," kata Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Senin (19/9/2022).



Dedi menegaskan, banding merupakan merupakan payung hukum terakhir yang bisa ditempuh Ferdy Sambo. "Ini payung hukum yang terakhir. Jelas harus clear dan artinya tegas," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terima Kunjungan Serdik...
Terima Kunjungan Serdik Sespimmen Polri di Solo, Jokowi: Mereka Tanya Leadership dan Urusan ke Depan
Ajudan Jokowi: Serdik...
Ajudan Jokowi: Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-65 untuk Menimba Ilmu
Perwira Peserta Didik...
Perwira Peserta Didik Sespimmen Polri Sowan ke Jokowi, Minta Arahan Apa?
2 Kombes Pol Digeser...
2 Kombes Pol Digeser Kapolri, Kini Jabat Irwasda Polda
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Deretan Kombes Pol yang...
Deretan Kombes Pol yang Masuk Daftar Mutasi Polri 13 April 2025
2 Komjen Polisi Dimutasi...
2 Komjen Polisi Dimutasi setelah Lebaran 2025, Salah Satunya Mantan Ajudan SBY
3 Komjen Polisi Bergelar...
3 Komjen Polisi Bergelar Profesor, Salah Satunya Pati Polri Penulis Buku Terbanyak
Polri Masih Berupaya...
Polri Masih Berupaya Evakuasi 12 Pendulang Emas yang Selamat dari Pembantaian KKB
Rekomendasi
Wisatawan Asing Mulai...
Wisatawan Asing Mulai Berkurang, Ekonomi AS Diprediksi Rugi Rp1.511 Triliun
UTBK 2025 Dimulai Besok,...
UTBK 2025 Dimulai Besok, Perhatikan Tata Tertib Sebelum, Saat, dan Sesudah Ujian Berlangsung
UTBK EduPro 2025: Kompetisi...
UTBK EduPro 2025: Kompetisi Nasional untuk Guru SMA, Dorong Profesionalisme Pengajar UTBK-SNBT di Indonesia
Berita Terkini
Terima Kunjungan Serdik...
Terima Kunjungan Serdik Sespimmen Polri di Solo, Jokowi: Mereka Tanya Leadership dan Urusan ke Depan
16 menit yang lalu
Gelar Konsolidasi Hadapi...
Gelar Konsolidasi Hadapi Pemilu 2029, Partai Perindo Matangkan Strategi Politik
21 menit yang lalu
Dewan Pers Tak Ingin...
Dewan Pers Tak Ingin Cawe-cawe soal Direktur JakTV Dijerat Kejagung
25 menit yang lalu
Lucky Hakim Disanksi...
Lucky Hakim Disanksi 3 Bulan Magang di Kemendagri usai Liburan Tanpa Izin
48 menit yang lalu
Prabowo Sambut Wakil...
Prabowo Sambut Wakil Perdana Menteri Malaysia di Istana: Kawan Lama dari Masa Muda
1 jam yang lalu
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
1 jam yang lalu
Infografis
Resmi, DPR Akhirnya...
Resmi, DPR Akhirnya Minta TikTok Angkat Kaki dari AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved