PDIP Usul Nomor Urut Parpol Tak Diubah, KPU: Semua Ada Regulasinya
loading...

Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan, dirinya pernah mengusulkan kepada KPU, agar nomor partai politik peserta Pemilu di Pemilu lalu tak diubah. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan, dirinya pernah mengusulkan kepada lembaga penyelenggara Pemilu, KPU, agar nomor partai politik peserta Pemilu di Pemilu lalu tak diubah, untuk Pemilu 2024 dan berikutnya.
Megawati mengungkapkan hal ini saat pelantikan Abdullah Azwar Anas sebagai menteri, dirinya kebetulan berjalan bersama dengan petinggi KPU, Bawaslu, dan Presiden.
"Jadi dari pihak PDI Perjuangan, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan," ujar Megawati Soekarnoputri, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: PDIP Usul Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Tak Diubah
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU, Idham Holik mengatakan, terkait pengaturan nomor urut parpol peserta Pemilu mendatang sudah tertera dalam ketentuan undang-undang dan turunannya yang berlaku.
Megawati mengungkapkan hal ini saat pelantikan Abdullah Azwar Anas sebagai menteri, dirinya kebetulan berjalan bersama dengan petinggi KPU, Bawaslu, dan Presiden.
"Jadi dari pihak PDI Perjuangan, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan," ujar Megawati Soekarnoputri, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: PDIP Usul Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Tak Diubah
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU, Idham Holik mengatakan, terkait pengaturan nomor urut parpol peserta Pemilu mendatang sudah tertera dalam ketentuan undang-undang dan turunannya yang berlaku.
Lihat Juga :