PDIP Usul Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Tak Diubah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan, dirinya pernah mengusulkan kepada Lembaga Penyelenggara Pemilu, KPU, agar nomor partai politik peserta Pemilu di Pemilu lalu, tak diubah untuk Pemilu 2024 dan berikutnya.
Ia mengungkapkan saat pelantikan Abdullah Azwar Anas sebagai menteri, dirinya kebetulan berjalan bersama dengan petinggi KPU, Bawaslu, dan Presiden.
"Jadi dari pihak PDI Perjuangan, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan," ujar Megawati Soekarnoputri, Jumat (16/9/2022).
Menurut Megawati, dirinya melihat KPU sangat bisa mengerti dan memahami keinginan itu. Jadi misalnya, PDIP yang pada Pemilu lalu mendapat nomor 3, dan terus memakainya.
"Saya tentu sebagai partai, saya bilang boleh saja dong mengusulkan, nanti kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip," ucapnya.
Sedangkan partai baru dan lolos verifikasi, bisa mendapat nomor lain yang belum menjadi nomor parpol yang sudah pernah jadi peserta Pemilu, seperti PDIP dengan nomor 3-nya.
"Sehingga dengan demikian, suatu saat ke depannya nomor itu kepegang terus. Tentunya dari sisi pendidikan pembelajaran kepada rakyat, rakyat itu kan nantinya sudah pasti bertanya-tanya. Usulan ini kalau saya lihat prinsip sangat bisa dimengerti," kata Megawati.
Megawati mengatakan, jika usul ini diterima dan diterapkan, akan membantu parpol tak melakukan pemborosan. Karena alat peraga dan spanduk lama masih bisa digunakan.
"Belum tentu mau ya itu. Saya enggak tahu. Tapi dari sisi kami, kami merasa itu bahan yang tidak terpakai lagi. Karena gambarnya sama, nomornya yang berbeda," pungkas Megawati Soekarnoputri.
Ia mengungkapkan saat pelantikan Abdullah Azwar Anas sebagai menteri, dirinya kebetulan berjalan bersama dengan petinggi KPU, Bawaslu, dan Presiden.
"Jadi dari pihak PDI Perjuangan, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan," ujar Megawati Soekarnoputri, Jumat (16/9/2022).
Menurut Megawati, dirinya melihat KPU sangat bisa mengerti dan memahami keinginan itu. Jadi misalnya, PDIP yang pada Pemilu lalu mendapat nomor 3, dan terus memakainya.
"Saya tentu sebagai partai, saya bilang boleh saja dong mengusulkan, nanti kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip," ucapnya.
Sedangkan partai baru dan lolos verifikasi, bisa mendapat nomor lain yang belum menjadi nomor parpol yang sudah pernah jadi peserta Pemilu, seperti PDIP dengan nomor 3-nya.
"Sehingga dengan demikian, suatu saat ke depannya nomor itu kepegang terus. Tentunya dari sisi pendidikan pembelajaran kepada rakyat, rakyat itu kan nantinya sudah pasti bertanya-tanya. Usulan ini kalau saya lihat prinsip sangat bisa dimengerti," kata Megawati.
Megawati mengatakan, jika usul ini diterima dan diterapkan, akan membantu parpol tak melakukan pemborosan. Karena alat peraga dan spanduk lama masih bisa digunakan.
"Belum tentu mau ya itu. Saya enggak tahu. Tapi dari sisi kami, kami merasa itu bahan yang tidak terpakai lagi. Karena gambarnya sama, nomornya yang berbeda," pungkas Megawati Soekarnoputri.
(maf)