RUU Cipta Kerja Dinilai Akan Beri Dampak Positif bagi Petani

Kamis, 02 Juli 2020 - 21:01 WIB
loading...
A A A
Felippa membeberkan, sejumlah pasal dalam RUU Cipta Kerja yang akan mengganti beberapa pasal di UU Hortikultura. Pasal 34 RUU Cipta Kerja misalnya, mengundang sarana hortikultura dari dalam dan luar negeri. Pasal tersebut akan merevisi Pasal 33 UU Hortikultura yang mempersulit penggunaan sarana dari luar negeri.

(Baca juga: Kerja Sama Asing Disorot, Pemerintah Diminta Utamakan Perusahaan Domestik)

Sementara itu lanjut Felippa, Pasal 100 RUU Cipta Kerja menyatakan pemerintah mendorong penanaman modal dalam usaha hortikultura, sebagaimana juga didapati di sektor perkebunan dan pertanian secara umum. Pasal tersebut akan merevisi Pasal 100 UU Hortikultira yang membatasi penanaman modal asing hanya untuk usaha besar hortikultura dengan jumlah modal maksimal 30 persen.

"Masuknya investasi dan sarana luar negeri ini bisa dimanfaatkan untuk mendorong produktivitas dan efisiensi di sektor pertanian. Hal ini tentu mendukung visi Indonesia menjadi lumbung pangan dunia di 2045," ucap Felippa.

Tak hanya membuka investasi, RUU Cipta Kerja juga menyederhanakan proses perizinan usaha yang sebelumnya harus melewati birokrasi yang berlapis menjadi satu perizinan usaha dari pemerintah pusat. "Kemudahan-kemudahan yang diatur dalam RUU Cipta Kerja ini diharapkan membawa dampak positif bagi petani dan pertanian di Indonesia," kata Felippa.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran:...
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran: Program Perhutanan Sosial Jangkau 2 Juta Keluarga Petani
Sambut DSI Prabowo,...
Sambut DSI Prabowo, PKB Ingatkan Transparansi dan Keberpihakan ke Petani
Aspal Karet: Solusi...
Aspal Karet: Solusi Senyap di Tengah Gejolak Energi Global
Mudik, Ban, dan Nasib...
Mudik, Ban, dan Nasib Petani Karet Indonesia
Judi Online Sudah Mengkhawatirkan,...
Judi Online Sudah Mengkhawatirkan, Data Kejagung Ungkap Anak SD hingga Petani Kecanduan
Cerita Prabowo Hapus...
Cerita Prabowo Hapus Utang Petani: 25 Tahun Tak Bisa Bayar, Sulit Dilunasi!
Serap Beras Petani,...
Serap Beras Petani, Kapasitas Gudang Bulog Ditambah hingga 7 Juta Ton
BRI Salurkan KUR Rp65,95...
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan
Polinema Bantu Petani-UMKM...
Polinema Bantu Petani-UMKM Melon Blitar Go Digital dan Hemat Energi
Rekomendasi
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Eropa Memanas! Jet tempur...
Eropa Memanas! Jet tempur Prancis Tembak Jatuh Drone Rusia di Latvia
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Berita Terkini
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Infografis
5 Dampak Positif yang...
5 Dampak Positif yang Didapat Houthi karena Serangan Koalisi AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved