RUU Cipta Kerja Dinilai Akan Beri Dampak Positif bagi Petani
Kamis, 02 Juli 2020 - 21:01 WIB
loading...
Keberadaan RUU Cipta Kerja Omnibus Law dinilai bakal membuka peluang investasi di berbagai sektor ekonomi di Indonesia, salah satunya sektor pertanian. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Keberadaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law dinilai bakal membuka peluang investasi di berbagai sektor ekonomi di Indonesia, salah satunya sektor pertanian. Datangnya investasi tentunya bakal membawa dampak positif bagi petani.
(Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakat Hapus 16 RUU dari Prolegnas 2020)
Peneliti Center for Indonesia Policy Studies (CIPS), Felippa Ann Amanta mengatakan, semangat RUU Cipta Kerja adalah memangkas tumpang tindih regulasi yang selama ini dianggap menjadi penghalang masuknya investasi di sektor pertanian, salah satunya di subsektor holtikultura.
"Regulasi yang berlaku selama ini tidak ramah terhadap investasi di sektor pertanian, salah satunya di subsektor hortikultura yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura," kata Felippa, Kamis (2/7/2020).
(Baca juga: Sikap PBNU terkait RUU Cipta Kerja Sektor Jaminan Produk Halal)
(Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakat Hapus 16 RUU dari Prolegnas 2020)
Peneliti Center for Indonesia Policy Studies (CIPS), Felippa Ann Amanta mengatakan, semangat RUU Cipta Kerja adalah memangkas tumpang tindih regulasi yang selama ini dianggap menjadi penghalang masuknya investasi di sektor pertanian, salah satunya di subsektor holtikultura.
"Regulasi yang berlaku selama ini tidak ramah terhadap investasi di sektor pertanian, salah satunya di subsektor hortikultura yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura," kata Felippa, Kamis (2/7/2020).
(Baca juga: Sikap PBNU terkait RUU Cipta Kerja Sektor Jaminan Produk Halal)
Lihat Juga :