PKS Desak MK Tegur Jubir yang Munculkan Wacana Jokowi Boleh Jadi Cawapres
Minggu, 18 September 2022 - 08:28 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Jawab Isu Jadi Cawapres, Jokowi: Itu dari Siapa?
Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini berharap, agar wacana yang tidak sesuai dengan teks Konstitusi dan spirit reformasi ini segera ditutup dan diakhiri. Presiden Jokowi wajib bersikap tegas menolaknya.
"Jadi, tidak ada alasan dengan dalih kebebasan berpendapat, sehingga wacana semacam ini dibiarkan. Karena sesuai dengan UUDNRI 1945 pasal 28J, hak asasi terkait kebebasan berpendapat itu tidak liberal maupun permisif, ada batasannya. Salah satu batasannya adalah tidak melanggar undang-undang. Isu ini lebih berat, karena yang dilanggar bukan hanya UU, tetapi konstitusi itu sendiri," kata Hidayat Nur Wahid.
Jika membiarkan isu ini terus bergulir, kata Hidayat, maka akan makin membuat gaduh dan mengacaukan persiapan dan tahapan Pemilu serentak 2024. Presiden Jokowi harus fokus bekerja bersama menteri-menterinya untuk menyukseskan perhelatan Pilpres 2024 sebagai bentuk suksesi kepemimpinan dirinya yang secara konstitusional tidak mungkin diperpanjang lagi.
"Tegas menolak isu ini, agar relawan dan rakyat taat konstitusi, dan fokus kepada persiapan sukseskan Pemilu dan Pilpres 2024 serta mendahulukan hal-hal lain yang krusial yang menyangkut amanat konstitusi dan janji kampanye, mengatasi masalah kesejahteraan masyarakat yang terdampak akibat kenaikan BBM dan lain-lain. Hal-hal itu lebih prioritas dan lebih penting untuk ditangani saat ini, dan bukan membiarkan masyarakat makin resah akibat kontroversi isu tak konstitusional itu," katanya.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini berharap, agar wacana yang tidak sesuai dengan teks Konstitusi dan spirit reformasi ini segera ditutup dan diakhiri. Presiden Jokowi wajib bersikap tegas menolaknya.
"Jadi, tidak ada alasan dengan dalih kebebasan berpendapat, sehingga wacana semacam ini dibiarkan. Karena sesuai dengan UUDNRI 1945 pasal 28J, hak asasi terkait kebebasan berpendapat itu tidak liberal maupun permisif, ada batasannya. Salah satu batasannya adalah tidak melanggar undang-undang. Isu ini lebih berat, karena yang dilanggar bukan hanya UU, tetapi konstitusi itu sendiri," kata Hidayat Nur Wahid.
Jika membiarkan isu ini terus bergulir, kata Hidayat, maka akan makin membuat gaduh dan mengacaukan persiapan dan tahapan Pemilu serentak 2024. Presiden Jokowi harus fokus bekerja bersama menteri-menterinya untuk menyukseskan perhelatan Pilpres 2024 sebagai bentuk suksesi kepemimpinan dirinya yang secara konstitusional tidak mungkin diperpanjang lagi.
"Tegas menolak isu ini, agar relawan dan rakyat taat konstitusi, dan fokus kepada persiapan sukseskan Pemilu dan Pilpres 2024 serta mendahulukan hal-hal lain yang krusial yang menyangkut amanat konstitusi dan janji kampanye, mengatasi masalah kesejahteraan masyarakat yang terdampak akibat kenaikan BBM dan lain-lain. Hal-hal itu lebih prioritas dan lebih penting untuk ditangani saat ini, dan bukan membiarkan masyarakat makin resah akibat kontroversi isu tak konstitusional itu," katanya.
(abd)
Lihat Juga :