Pengamat Sebut Wacana Duet Prabowo-Jokowi di Pilpres 2024 Sah-sah Saja
Sabtu, 17 September 2022 - 01:30 WIB
loading...
A
A
A
Dia berpendapat bahwa wacana Prabowo-Jokowi untuk Pilpres 2024 sebagai aspirasi masyarakat. "Kalau publik menginginkan Jokowi sebagai wapres itu tidak ada masalah, kalau masalah hukum itu hanya sebuah penafsiran dan etika. Kalau kondisi itu memungkinkan, memungkinkan itu jika ada dukungan dari parpol, karena syarat mencalonkan itu ada dukungan dari parpol," tuturnya.
Menurut dia, banyak kebijakan Presiden Jokowi saat ini yang harus diselesaikan dengan tuntas. Trubus khawatir kebijakan pemerintah Jokowi akan terhenti jika ada pergantian kepemimpinan.
"Karena banyak kebijakan-kebijakan Jokowi harus berlanjut dan diselesaikan. Takutnya nanti ketika ada perubahan kepemimpinan kebijakan sebelumnya tidak berjalan seperti IKN, ini kan sudah berjalan, dan ini harus tuntas. Jika Jokowi masih berkuasa maka IKN ini akan selesai," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi angkat bicara mengenai isu dirinya yang akan mencalonkan diri menjadi cawapres pada Pilpres 2024. Jokowi pun menegaskan bahwa isu cawapres hingga tiga periode bukan dirinya yang menyampaikan.
Jokowi menjelaskan bahwa dirinya tunduk pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut dia, banyak kebijakan Presiden Jokowi saat ini yang harus diselesaikan dengan tuntas. Trubus khawatir kebijakan pemerintah Jokowi akan terhenti jika ada pergantian kepemimpinan.
"Karena banyak kebijakan-kebijakan Jokowi harus berlanjut dan diselesaikan. Takutnya nanti ketika ada perubahan kepemimpinan kebijakan sebelumnya tidak berjalan seperti IKN, ini kan sudah berjalan, dan ini harus tuntas. Jika Jokowi masih berkuasa maka IKN ini akan selesai," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi angkat bicara mengenai isu dirinya yang akan mencalonkan diri menjadi cawapres pada Pilpres 2024. Jokowi pun menegaskan bahwa isu cawapres hingga tiga periode bukan dirinya yang menyampaikan.
Jokowi menjelaskan bahwa dirinya tunduk pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
(rca)
Lihat Juga :