Syarat dan Tata Cara Menjadi Anggota Paspampres, Wajib Jago Tembak

Jum'at, 16 September 2022 - 11:52 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Profil Wadan Paspampres Brigjen TNI Oni Junianto, Marinir Lulusan AAL 1995

1. Grup A
Grup ini bertugas memberikan pengamanan kepada presiden beserta keluarganya dalam jarak dekat. Grup A memiliki 4 detasemen, unit pasukan kecil yang dikhususkan untuk tugas dan daerah tertentu.

2. Grup B
Pasukan pengamanan ini khusus untuk mengawal wakil presiden beserta keluarga wakil presiden. Sama halnya dengan Grup A, Grup B juga memiliki 4 detasemen.

3. Grup C
Grup C merupakan pasukan pengamanan tamu negara beserta keluarganya yang datang ke Indonesia. Tamu negara yang dikawal dibatasi untuk kepala negara atau kepala pemerintahan seperti presiden, wakil presiden, dan menteri dari negara lain.

4. Grup D
Grup ini dibentuk pada masa Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang dikhususkan untuk mengawal mantan presiden dan mantan wakil presiden beserta keluarganya. Di Grup D juga terdapat 4 detasemen seperti di Grup A dan Grup B.

Syarat Menjadi Anggota Paspampres
Anggota Paspampres bukanlah orang sembarangan. Mereka adalah prajurit TNI dari tiga matra (TNI AD, TNI AL, TNI AU) yang lolos seleksi. Biasanya para pendaftar berasal dari jajaran pasukan elite dari masing-masing matra, seperti Kopassus, Marinis, Paskhas, Kopaska, dan lainnya.

Mengutip situs TNI AU, ada beberapa seleksi yang harus dilewati bagi pendaftar anggota Paspampres. Beberapa di antaranya adalah seleksi administrasi, mental ideologi, kesehatan, kesamaptaan jasmani, renang, dan menembak. Berikut ini penjelasannya:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Momen Mengharukan Prabowo...
Momen Mengharukan Prabowo Peluk dan Cium Putra Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Upacara Paspampres Digelar Rutin Mingguan, Ini Tujuannya
TNI Segera Tindak Lanjuti...
TNI Segera Tindak Lanjuti Perintah Prabowo soal Penambahan Batalyon Kesehatan
Mutasi TNI, 9 Perwira...
Mutasi TNI, 9 Perwira Digeser ke Dewan Pertahanan Nasional
Kabar Duka, Danpaspampres...
Kabar Duka, Danpaspampres 2022-2023 Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko Meninggal Dunia
Makan Malam Trump Disusupi...
Makan Malam Trump Disusupi Pria Penembak, Paspamres AS Banyak Celah?
Paspampres AS Tembak...
Paspampres AS Tembak Mati Pria Bersenjata karena Terobos Keamanan Kediaman Trump
Paspampres Tegaskan...
Paspampres Tegaskan Tak Ada Anggotanya yang Terlibat Penganiayaan Ojol di Jakarta Barat
Rekomendasi
Kisah Nabi Daud Bertobat...
Kisah Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam, Diampuni Allah pada 10 Muharram
Pasukan Israel Gagal...
Pasukan Israel Gagal Ambil Tank Komandan yang Gugur di Lebanon Selatan
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Berita Terkini
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Infografis
Rusia Tembak Jatuh 1...
Rusia Tembak Jatuh 1 Jet Tempur dan 100 Drone Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved