Syarat dan Tata Cara Menjadi Anggota Paspampres, Wajib Jago Tembak

Jum'at, 16 September 2022 - 11:52 WIB
loading...
A A A
3. Grup C
Grup C merupakan pasukan pengamanan tamu negara beserta keluarganya yang datang ke Indonesia. Tamu negara yang dikawal dibatasi untuk kepala negara atau kepala pemerintahan seperti presiden, wakil presiden, dan menteri dari negara lain.

4. Grup D
Grup ini dibentuk pada masa Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang dikhususkan untuk mengawal mantan presiden dan mantan wakil presiden beserta keluarganya. Di Grup D juga terdapat 4 detasemen seperti di Grup A dan Grup B.

Syarat Menjadi Anggota Paspampres
Anggota Paspampres bukanlah orang sembarangan. Mereka adalah prajurit TNI dari tiga matra (TNI AD, TNI AL, TNI AU) yang lolos seleksi. Biasanya para pendaftar berasal dari jajaran pasukan elite dari masing-masing matra, seperti Kopassus, Marinis, Paskhas, Kopaska, dan lainnya.

Mengutip situs TNI AU, ada beberapa seleksi yang harus dilewati bagi pendaftar anggota Paspampres. Beberapa di antaranya adalah seleksi administrasi, mental ideologi, kesehatan, kesamaptaan jasmani, renang, dan menembak. Berikut ini penjelasannya:

1. Seleksi Administrasi
Calon anggota Paspampres adalah seorang prajurit TNI. Seseorang yang bukan anggota TNI, maka tidak bisa mendaftar menjadi Paspampres. Para pendaftar juga wajib memenuhi kualifikasi umur, tinggi badan, berat badan yang telah ditentukan.

2. Seleksi Kesehatan
Kesehatan adalah faktor utama yang harus dipenuhi agar bisa menjadi anggota TNI. Namun terkadang ketika sudah menjadi prajurit TNI, ada beberapa penyakit yang menghampiri. Karena itu, calon anggota Paspampres perlu diseleksi kembali kesehatannya untuk memastikan bahwa ia siap bertugas kapan pun tanpa terkendala penyakit.

3. Seleksi Jasmani atau Fisik
Anggota Paspampres wajib memiliki fisik yang kuat. Salah satunya ditunjukkan dengan jalan cepat 1 kilometer dalam waktu 7 menit. Hal ini penting untuk memastikan bahwa Pasukan Pengamanan Presiden mampu bergerak cepat dalam tempo singkat. Selain itu, anggota Paspampres juga wajib jago berenang.

4. Tes Psikologi
Calon anggota Paspampres harus lolos tes psikologi untuk memastikan keadaan kejiwaannya. Mereka wajib memiliki jiwa yang stabil dan tenang agar mampu mengambil keputusan yang tepat. Mereka juga harus memiliki IQ yang tinggi, sehingga bisa cepat mengambil langkah tepat dan alternatif-alternatif lain di situasi darurat.

5. Mental Ideologi
Seperti prajurit TNI pada umumnya, anggota Paspampres juga harus memiliki ideologi Pancasila. Tes mental ideologi untuk memastikan mereka tidak terpapar ideologi atau paham lain yang bertentangan dengan Pancasila.

6. Bela diri dan Menembak
Dua kemampuan ini harus dimiliki anggota Paspampres. Bela diri dan menembak. Perisau hidup presiden wajib menguasai bermacam bela diri, antara lain Taekwondo, Yong Modo, Merpati Putih, Karater, dan seni bela diri campuran (MMA). Selain itu juga harus jago menembak. Keahlian ini dibutuhkan untuk melindungi presiden, anggota keluarga, dan pejabat lainnya jika dalam situasi darurat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6602 seconds (0.1#10.140)