Pembelian Pesawat Tempur Rafale untuk Penegakan Kedaulatan Wilayah Udara Indonesia

Jum'at, 16 September 2022 - 08:44 WIB
loading...
Pembelian Pesawat Tempur Rafale untuk Penegakan Kedaulatan Wilayah Udara Indonesia
Wamenhan Letjen TNI M. Herindra melihat kegiatan joyflight pesawat tempur Rafale dan pesawat angkut A-400M milik Angkatan Udara Prancis (French Air and Space Force/FASF) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Pesawat tempur Rafale dan pesawat angkut A-400M milik Angkatan Udara Prancis (French Air and Space Force/FASF) melakukan joyflight di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Senin, 12 September 2022.

Kegiatan yang dihadiri Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI M. Herindra dan Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) RI Laksdya TNI Amarulla Octavian itu merupakan rangkaian dari rencana pengadaan pesawat tempur TNI AU dalam rangka memperkuat pertahanan udara Indonesia.

Modernisasi alutsista TNI ini ditandai dengan penandatanganan kontrak kerja sama pembelian pesawat tempur Rafale oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto saat menerima kunjungan kehormatan Menteri Angkatan Bersenjata Republik Prancis Florence Parly di Kantor Kemhan, Jakarta pada Februari 2022,.



Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hankam dan Siber Susaningtyas Kertopati menilai, pembelian 42 pesawat jet Rafale dan beberapa jet F-15 ditujukan untuk penegakan kedaulatan wilayah udara Indonesia. Sebagaimana ketentuan internasional, pembelian pesawat jet tempur tidak saja untuk kepentingan tempur mendesak seperti halnya di Ukraina.

”Pembelian pesawat jet tempur untuk Indonesia adalah untuk kepentingan penegakan kedaulatan dan penegakan hukum di wilayah udara Indonesia. Jumlah pesawat tempur yang akan dibeli juga masih dalam kategori minimal karena kalkulasinya hanya untuk beroperasi pada ruang udara di atas wilayah daratan dan lautan Indonesia,” katanya, Jumat (16/9/2022).



Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menyebut, beberapa kali pelanggaran udara dilakukan oleh pesawat jet tak dikenal atau disebut juga dengan black flight. Sesuai hukum udara internasional, pemerintah Indonesia dan TNI AU wajib menyelenggarakan penegakan kedaulatan di wilayah udara, dan bahkan di wilayah ruang angkasa.

“Diplomasi pertahanan yang dijalankan Menhan Prabowo ke sejumlah negara terbilang terobosan yang cerdas. Beliau mampu melakukan diskusi ilmiah langsung dengan para menteri pertahanan negara-negara maju. Kemampuan komunikasi dan bahasa internasional yang dikuasai mendukung diplomasi pertahanan. Pembicaraan 4 mata kerap dilakukan sehingga berbagai kesepakatan dapat dilakukan dengan cepat dan penuh kepercayaan,” katanya.

Mantan anggota Komisi I DPR ini juga menyebut diplomasi pertahanan Menhan Prabowo sangat efektif dalam kebijakan pengadaan alutsista. Skema yang ditawarkan juga bagus sekali yaitu langsung G To G. Artinya, Menhan Prabowo lebih dari empat simpul dalam skema acquisition dan/atau procurement. Skema G to G juga diyakini lebih efisien.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1392 seconds (0.1#10.140)