PPATK Temukan Dana Judi Online Mengalir ke Oknum Polisi, Ini Tanggapan Polri
Kamis, 15 September 2022 - 13:27 WIB
loading...
A
A
A
"Sudah di atur yang tentunya PPATK juga menyebutkan jadi masyarakat jadi bukan hanya menyebutkan institusi polisi aja masyarakat banyak pihak nanti PPATK dengn bukti digital yang dimiliki dilaporkan kepada penyidik. Penyidik tentunya akan menindaklanjuti apabila memang buktinya sudah sangat kuat," ujar Dedi.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sempat mengungkap soal aliran dana sejumlah Rp155 triliun dari judi online saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa, 13 September 2022.
Ivan merincikan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aliran transaksi dugaan judi online tersebut. Di antaranya, oknum polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar. Dia menegaskan PPATK masih melakukan analisis terkait temuan itu dengan Polri.
"Semua masyarakat. Ada semua. Oknum (polisi), ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS," imbuh Ivan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sempat mengungkap soal aliran dana sejumlah Rp155 triliun dari judi online saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa, 13 September 2022.
Ivan merincikan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aliran transaksi dugaan judi online tersebut. Di antaranya, oknum polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar. Dia menegaskan PPATK masih melakukan analisis terkait temuan itu dengan Polri.
"Semua masyarakat. Ada semua. Oknum (polisi), ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS," imbuh Ivan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
(muh)
Lihat Juga :