PPATK Temukan Dana Judi Online Mengalir ke Oknum Polisi, Ini Tanggapan Polri
Kamis, 15 September 2022 - 13:27 WIB
loading...
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan temuan PPATK soal aliran dana judi onlie juga merambah instansi lain, bukan hanya kepolisian. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) menemukan transaksi mencurigakan terkait dugaan judi online yang mengalir ke oknum polisi. Temuan dan analisis tersebut telah diserahkan PPATK kepada Polri untuk ditindaklanjuti.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan satker terkait dengan adanya temuan PPATK tersebut.
"Sekali lagi saya sudah sampaikan saya sudah komunikasikan dengan Dir Siber mekanisme untuk pelaporan PPATK dan Bareskrim," kata Dedi di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: Mengapa Judi Online Tidak Diblokir Kominfo?
Dalam hal ini, Dedi menekankan bahwa temuan PPATK itu menyatakan bukan hanya institusi Polri saja yang diduga menerima aliran dana judi online tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan satker terkait dengan adanya temuan PPATK tersebut.
"Sekali lagi saya sudah sampaikan saya sudah komunikasikan dengan Dir Siber mekanisme untuk pelaporan PPATK dan Bareskrim," kata Dedi di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: Mengapa Judi Online Tidak Diblokir Kominfo?
Dalam hal ini, Dedi menekankan bahwa temuan PPATK itu menyatakan bukan hanya institusi Polri saja yang diduga menerima aliran dana judi online tersebut.
Lihat Juga :