Kekurangan Anggaran, Jumlah PBI Tetap 86,4 Juta

Rabu, 23 Juli 2014 - 13:59 WIB
Kekurangan Anggaran, Jumlah PBI Tetap 86,4 Juta
Kekurangan Anggaran, Jumlah PBI Tetap 86,4 Juta
A A A
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan jumlah orang miskin yang masuk ke dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak lebih 90 juta. Namun, pemerintah menetapkan PBI hanya 86,4 juta karena masalah keuangan negara.

Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Aljufri mengatakan, kepastian data sampai saat ini masih diproses, diharapkan akhir bulan sudah dapat selesai.

Dilanjutkannya, Kemensos masih menunggu proses di daerah, karenanya dalam jumlah 86,4 juta tidaklah terisi semuanya disebabkan beberapa faktor seperti yang bersangkutan sudah meninggal dunia atau pindah daerah.

"Jadi data yang kami terima tidak semua tersalurkan karena masalah teknis di lapangan tersebut, jadi ada space kosong akan kami isi dan optimalkan untuk masyarakat yang membutuhkan," tandasnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (23/7/2014).

Dia mengibaratkan, jika dalam jumlah 86,4 juta kosong sekitar 1-3 juta orang akan digantikan dengan jumlah yang sama dan yang berhak. Maka pendataan di lapangan di daerah harus dimaksimalkan. Namun, Salim belum dapat memastikan jumlah pasti PBI.

"Masih kita hitung, jika harus ditambah maka akan ditambah sesuai debgan jumlah yang ada. Saya belum dapat pastikan tetapi tidak akan lebih dari 90 jutaan," ujarnya.

Yang terpenting, lanjut Salim, adalah penerima PBI sesuai dengan sasaran yang ditetapkan pemerintah. Jadi tidak penting mau jumlah PBI itu 90 juta atau 100 juta. Maka akan dimaksimalkan akhir Juli data tersebut akan keluar.

Kepala Badan Pendidikan dan Penelitian (Kabadiklit) Kemensos Mumah Nuryana mengatakan, dalam pencarian data yang memenuhi syarat dalam penerimaan PBI adalah 90 juta. Data tersebut adalah data keluarga miskin yang memenuhi syarat namun anggaran yang ada hanya sebesar 86,4 juta.

"Jadi sisanya itu masih waiting list. Iya ini masalah anggaran negara, tetapi kita tidak tahu persis karena sudah menjadi ketetapan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," katanya.

Menurut dia, penetapan penerima PBI adalah wewenang Kemenkeu, sedangkan Kemensos hanya mengurusi jumlah PBI saja. Dalam hal ini Kemensos sudah memverifikasi dan memvalidasi data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sebesar 86,4 juta. Sedangkan 90 juta adalah data dari BPS dan TNP2K.

"Angka bulatnya 86,4 juta tapi sebenarnya ada 90 jutaan. Iya memang seharusnya tersedia uangnya, tapi itu bukan kewenangan kami," ujarnya.

Dalam hal ini, perubahan penerimaan PBI dilakukan verifikasi dan validasi untuk mencari keberadaannya. Saat ditemukan data yang error maka dilakukan pembenahan dan pergantian.

"Kita temukan 14.800 Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang tidak memenuhi syarat. Maka kami isi dengan jumlah keluarga miskin sesuai alokasi anggaran yang di tetapkan dalam Dipa 2014," tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7013 seconds (0.1#10.140)