Mantan Dirjen Kemendagri Hadapi Sidang Tuntutan Suap Dana PEN Hari Ini
Kamis, 15 September 2022 - 09:49 WIB
loading...
Mantan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri M Ardian Noervianto hari ini menghadapi sidang pembacaan tuntutan. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ), M Ardian Noervianto, menghadapi sidang tuntutan terkait perkara suap pengurusan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021, hari ini.
"Benar hari ini diagendakan pembacaan surat tuntutan tim jaksa KPK terhadap terdakwa M Ardian N dkk," kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (15/9/2022).
Sidang tuntutan terhadap Ardian Noervianto digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Menurut Ali, tim jaksa sudah siap dengan surat tuntutannya.
"Surat tuntutan disusun tentu berdasarkan fakta hukum persidangan. Alasan memberatkan maupun meringankan juga telah dipertimbangkan sebagai landasan untuk menuntut para terdakwa," ujar Ali.
"Benar hari ini diagendakan pembacaan surat tuntutan tim jaksa KPK terhadap terdakwa M Ardian N dkk," kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (15/9/2022).
Sidang tuntutan terhadap Ardian Noervianto digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Menurut Ali, tim jaksa sudah siap dengan surat tuntutannya.
"Surat tuntutan disusun tentu berdasarkan fakta hukum persidangan. Alasan memberatkan maupun meringankan juga telah dipertimbangkan sebagai landasan untuk menuntut para terdakwa," ujar Ali.
Lihat Juga :