Forum Lintas Agama Sambut Baik SKB 3 Menteri Pengaturan Seragam dan Atribut Sekolah

Rabu, 14 September 2022 - 20:53 WIB
loading...
Forum Lintas Agama Sambut Baik SKB 3 Menteri Pengaturan Seragam dan Atribut Sekolah
Forum kajian lintas agama dan kebudayaan atau CFIRST menyambut baik Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang pengaturan seragam dan atribut di sekolah negeri. Foto: SINDOnews
A A A
JAKARTA - Forum kajian lintas agama dan kebudayaan atau CFIRST menyambut baik Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang pengaturan seragam dan atribut di sekolah negeri. Direktur CFIRST Arif Mirdjaja menilai bahwa SKB 3 menteri ini memberikan perlindungan hak kepada siswa-siswi dalam berseragam.

"Di daerah yang minoritas muslim, siswi muslim diberikan perlindungan untuk mengenakan hijab sesuai dengan keyakinannya, mereka tidak bisa dilarang, demikian juga untuk daerah yang mayoritas muslim, siswi dari nonmuslim tidak bisa dipaksa memakai hijab," kata Arif di Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Dia memberikan contoh seorang transmigran dari Bali yang beragama Hindu, anaknya bersekolah di tempat mayoritas Islam di Sumatera, tidak bisa dipaksa untuk memakai hijab. Jadi, kata dia, SKB 3 menteri itu sesuai dengan amanat konstitusi





“Dan memberikan perlindungan hak serta memberikan guidance bagi guru-guru dan pihak sekolah dalam mempraktikkan kebinekaan kita sebagai bangsa,” jelasnya.

Dia berpendapat bahwa nilai-nilai keberagaman harus terus ditanamkan di sekolah sejak dini. “Agar generasi muda bisa melihat bahwa kebinekaan kita adalah sebuah kekuatan, semua prasangka dan kecurigaan terhadap kelompok dalam hubungan berbangsa harus dikikis," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2726 seconds (0.1#10.140)