Bersihkan Pendidikan dari Aksi Kekerasan

Rabu, 14 September 2022 - 18:10 WIB
loading...
Bersihkan Pendidikan...
Kasus kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan, termasuk pesantren, harus mendapatkan solusi agar tidak terulang lagi di kemudian hari. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
A A A
KEKERASAN yang dialami salah satu santri Pondok Pesantren Modern Gontor, Ponorogo, Jawa Timur hingga menyebabkan hilangnya nyawa, 22 Agustus lalu, membuat miris dunia pendidikan di Indonesia. Meski kasuistis, potret ini setidaknya menjelaskan bahwa lembaga pendidikan yang mestinya menjadi tempat untuk membangun diri masa depan malah berbalik menjadi ruang penghancuran.

Yang lebih ironis, kekerasan demi kekerasan faktanya tak pernah henti. Pun, di lembaga pendidikan nonpesantren, kasus kekerasan yang dialami anak didik seperti tiap hari terjadi. Terakhir, kekerasan seksual dialami 12 siswi SMP/SMA di Kabupaten Alor, NTT yang dilakukan calon pendeta/vikaris.

Jumlah riil bisa jadi akan lebih besar karena diyakini kasus kekerasan di lembaga pendidikan sejatinya fenomena gunung es. Selain banyak korban takut melapor, banyak kasus juga dirampungkan di internal sehingga tak sampai muncul ke ranah publik.

Merujuk data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pada kurun 2016-2018 atau masa sebelum pandemi Covid-19, tiap tahunnya laporan tindakan kekerasan terhadap siswa atau santri selalu di atas angka 100. Jenis laporan beragam, baik kekerasan fisik, psikis, hingga seksual. Kini, setelah Covid-19 melandai dan pendidikan tatap muka kembali digelar, kasus-kasus kekerasan itu kembali menjamur.

Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simponi RPA) mendata, pada 2022 (Januari-September) saja, ada 541 kasus kekerasan di sekolah. Data yang dihimpun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) ini sangat mengiris benak kita. Yang membuat kita lebih sedih, kasus-kasus itu menyebabkan sebagian korbannya harus meninggal dunia. Bahkan bagi korban kekerasan seksual, tentu menghadapi masa depan yang kelam atau tak ringan.

Terus terjadinya kekerasan ini saatnya menjadi momentum untuk mengevaluasi model pendidikan di Tanah Air. Pun termasuk di kalangan pesantren, kasus-kasus yang beberapa waktu terakhir muncul menjadi sarana pembenahan sistem yang telah diberlakukan. Pesantren tak perlu menutup diri, apalagi berupaya cuci tangan dengan kasus yang dialami.

Kesadaran ini penting lantaran dunia pesantren hari ini sangat berbeda dengan 30 tahun lalu misalnya. Kemajuan teknologi informasi digital telah banyak memengaruhi cara santri berpikir, belajar, dan berperilaku.

Perubahan dan transformasi teknologi yang akhirnya memengaruhi budaya inilah yang perlu disikapi secara bijak oleh para pemangku kepentingan. Pada posisi ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama setidaknya serius melakukan kajian termasuk evaluasi atas kebijakan yang ada.

Lahirnya Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan misalnya bukanlah kata kunci yang bersifat final. Lebih dari lima tahun berlaku, peraturan ini faktanya tidak mempan banyak di lapangan. Ini artinya ada sesuatu yang perlu diberesi dan benahi. Bisa saja, regulasi itu masih sekadar jadi pajangan, belum benar-benar dijalankan secara komprehensif.

Di sisi lain, terus merebaknya kasus kekerasan di lembaga pendidikan karena belum ada sanksi yang menjerakan bagi pelakunya, termasuk institusinya. Meski begitu, upaya polisi yang mulai serius menangani kasus kekerasan di lembaga pendidikan seperti pada kasus anak pengasuh ponpes di Jombang, Juli lalu patut diapresiasi. Langkah ini harus dikawal agar selain mendapat sanksi tegas, juga menjadi benchmark atas penyelesaian kasus yang serupa.

Lebih penting lagi, ada kontrol atas kebijakan ini secara berkala dan terbuka. Dengan cara itu, maka potensi terjadinya kasus kekerasan bisa dicegah lebih dini.

Penanganan kasus kekerasan di lembaga pendidikan tak bisa dihadapi dengan cara yang biasa lagi. Ini menjadi masalah serius bangsa demi mewujudkan generasi masa depan yang lebih berkarakter dan berkualitas.

Saatnya pula, semua bergandengan tangan. Tanggung jawab mendidik sejatinya menjadi tugas bersama seluruh elemen bangsa. Masing-masing pihak bisa memberikan kontribusi positifnya dengan dilandasi niat mulia, yaitu mewujudkan peradaban Indonesia yang makin maju.

Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com

(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Wakapolri Ungkap Ancaman...
Wakapolri Ungkap Ancaman Kekerasan dan Teror Modern di Era Digital
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Kekerasan Daycare Yogyakarta...
Kekerasan Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Pemerintah di Lembaga Penitipan Anak
Kekerasan Daycare di...
Kekerasan Daycare di Yogyakarta, Selly PDIP: Tragedi Kegagalan Sistem Perlindungan Anak
Puspadaya Perindo Gandeng...
Puspadaya Perindo Gandeng PKK Edukasi Ruang Aman Perempuan di Kelapa Gading
Kerusuhan Pecah di Italia...
Kerusuhan Pecah di Italia setelah Pria Maroko Dibunuh Polisi secara Brutal
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Rekomendasi
Babinsa Awasi Pajak...
Babinsa Awasi Pajak Bisa Picu Persepsi Negatif, DPR: Jangan Sampai Dianggap Mata-mata
Toyota Tegaskan AI dan...
Toyota Tegaskan AI dan Robot Tidak Akan Gantikan Manusia
KONI Pusat Yakin Indonesia...
KONI Pusat Yakin Indonesia Cycling Mampu Berprestasi di Asian Games 2026
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved