KBPP Polri kepada Alvin Lim, Silakan Kritik tapi Jangan Menghina dan Merusak Polri

Rabu, 14 September 2022 - 14:19 WIB
loading...
KBPP Polri kepada Alvin...
Ketum KBPP Polri Evita Nursanty mengungkapkan Rakernas merupakan suatu wadah untuk seluruh pengurus organiasi ini membahas soal program kerja dan peraturan organisasi. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) meminta kepada semua pihak untuk mengkritisi Polri namun jangan sampai menghina, merendahkan penuh kebencian, apalagi sampai menyampaikan tuduhan bohong yang kemudian bisa memiliki konsekuensi hukum.

Hal itu disampaikan Ketua Umum KBPP Polri Dr Evita Nursanty, MSc menanggapi pernyataan yang disampaikan Advokat Alvin Lim terhadap Kapolri dan institusi Polri dalam sejumlah video yang beredar di media sosial. Baca juga: Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Kostrad, Kapolri: TNI-Polri Bersinergi Jaga Wibawa Negara dan Rakyat Indonesia

“Siapa pun boleh bicara dan berpendapat, silakan disampaikan kritik, itu bagian dari demokrasi. Tapi jangan terkesan menghina, mencemarkan nama baik, merendahkan martabat orang lain dengan penuh kebencian apalagi kalau sampai dengan tuduhan-tuduhan yang belum tentu benar. Saya minta tolong jangan begitu, semua ada norma dan batas-batasnya,” ujar Evita di Jakarta, Rabu (14/9/2022).



Kata Evita, memaki-maki, menghina, dan menantang Kapolri seperti itu membuat keluarga besar Polri juga prihatin, apalagi dengan merendahkan Polri sebagai institusi. Hal itu juga bisa mendorong pihak menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan kepada Kapolri maupun Polri.

Dia lalu mengingatkan Pasal 45 ayat (3) Jo. Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 310 ayat (1) KUHP, Pasal 311 ayat (1) KUHP.

“Kami keluarga Polri benar-benar sangat tersinggung jika orang tua kami dimaki-maki tidak keruan seperti itu. Meski kami juga sepakat 1.000 persen bahwa kritik-kritik yang dialamatkan oleh publik atau siapa pun harus juga didengarkan dan diperbaiki jika memang kritik itu ada kandungan kebenarannya. Ayolah kalau kita memang mencintai Polri jangan begitu,” tandasnya.

Polri, menurut Evita, menjalankan fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Upaya merusak Polri dapat dikatakan sebagai upaya untuk tidak terwujudnya kondisi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polri juga sedang berbenah diri menyusul kasus yang melanda secara internal dari kasus pembunuhan Brigadir J. Keseriusan Kapolri dan jajaran Polri dalam melakukan penindakan terhadap para oknum polisi yang terlibat harus dilihat sebagai kesungguhan dari Polri untuk bersih-bersih dari dalam.

Namun begitu, Evita juga berharap masukan atau kritik yang memang memiliki kebenaran untuk segera ditanggapi oleh Polri sehingga tidak terkesan Polri tidak perduli dengan masukan dari masyarakat dan Evita yakin Polri sendiri responsif dan menindaklanjuti masukan tersebut. Baca juga: Pria Cekcok dengan Ketua RT Ternyata Bukan Polisi, Mahfud MD: Bukti Banyak Fitnah ke Polri

“Kalau misalnya ada oknum polisi yang dinilai melanggar dan memiliki bukti-buktinya tentu silakan diproses. Kritik masyarakat harus dicermati dengan baik, dan segera dicek apakah ini punya nilai kebenaran atau tidak, jika ya harus cepat ditanggapi dan diperbaiki. Saya yakin Polri menindaklanjutinya. Tapi sekali lagi, tolong jangan memaki-maki. Kita punya budaya timur yang santun, itu memberikan contoh yang tidak baik,” pungkas Evita.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved