5 Polisi yang Punya Profesi Lain Demi Menambah Penghasilan, Nomor 4 Jadi Pemulung
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menjadi seorang polisi bukan berarti tidak diperbolehkan menjalankan pekerjaan tambahan selama dapat menjalankan tanggung jawabnya di kepolisian dengan baik.
Dilansir dari rs-lawyer.id, dalam PP No 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Polri hanya disebutkan bahwa seorang polisi tidak boleh berbisnis atau memiliki saham dan modal yang tercantum dalam pasal 5.
Baca juga : Cari Tambahan Penghasilan Halal, Seorang Polisi di Madiun Jadi Tukang Las
Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul pada 2013 silam juga sempat memperbolehkan anggota polisi mempunyai pekerjaan sampingan di luar tugas selama tidak lalai.
Untuk itulah beberapa polisi ini menjalankan profesi lain untuk menambah penghasilannya selama tidak melanggar peraturan displin Polri tersebut. Bahkan diantara mereka ada yang menjalani profesi sebagai pemulung.
Berikut lima polisi yang punya profesi lain untuk menambah penghasilan :
1. Aiptu Mustamin - Penambal Ban
Anggota Polri yang bertugas di Makassar ini menambah penghasilannya dengan bekerja sampingan membuka tambal ban di pinggir jalan belakang gedung Pengadilan Negeri Makassar.
Profesi ini ternyata telah digelutinya selama lebih dari 20 tahun. Polisi yang akrab disapa Pak Mus ini telah membuka tambal ban pada tahun 1991 setelah dia menjadi seorang polisi pada tahun 1979.
Penghasilannya ini digunakan untuk membiayai pendidikan keempat anaknya yang dua diantaranya telah menjadi Kanit Intel dan Penyidik Reskrim Polres Mamasa.
2. Aiptu Ruslan - Tukang Sol Sepatu
Polisi satu ini bertugas sebagai Kanit Binmas Polsek Pidie, Aceh. Pekerjaan tukang sol sepatu ini dilakukannya setelah pulang dinas.
Aiptu Ruslan melakukan pekerjaan ini demi menambah penghasilan untuk membiayai istri dan kelima anaknya. Ada pula pengeluaran untuk sang orang tua yang pada saat itu tengah sakit keras.
3. Aiptu M Khamim - Berjualan Bumbu Dapur
Aiptu M Khamim bertugas di polsek Wonosalam, Jombang, Jawa Timur. Demi menambah penghasilan dia musti memulai berangkat jam 3 pagi demi menjual bumbu ke pasar setelah itu barulah dia bersiap menjalankan dinas.
Kegiatan ini telah dilaluinya selama lebih dari 15 tahun. Penghasilan ini nantinya juga akan menjadi tambahan untuk membantu kehidupan sehari hari.
Baca juga : Gelapkan Puluhan Mobil, Polisi Tangkap Oknum Perwira Polisi
4. Bripka Seladi - Pemulung
Anggota Satlantas Polres Malang Kota ini memilih menjadi pemulung untuk menambah penghasilannya. Profesi ini dilakukan demi memasukkan anaknya untuk masuk dalam pendidikan polisi.
Telah lebih dari 8 tahun Seladi menekuni profesi sampingan ini. Awalnya dia mulai mengumpulkan rongsok di lingkungan Polresta Malang, setelah itu dia baru berkeliling kota sambil menengok bak sampah demi mengais rupiah.
5. Bripka Toni Purwanto - Penjual Cilok
Anggota kepolisian di Polda DIY ini menjalani profesi sampingannya dengan berjualan cilok. Gerobaknya bahkan bertuliskan cilok 86 Jogja Istimewa.
Dia biasa berjualan di tepi Jalan Raya Tajem Kilometer (Km) 2, di depan BRI Maguwoharjo, Sleman.
Bripka Toni mulai berjualan cilok sejak Maret 2018 lalu setiap senin hingga sabtu sepulang dinas sekitar pukul 4 sore. Profesi ini juga dilakukannya setelah mendapat ijin dari pimpinannya.
Dilansir dari rs-lawyer.id, dalam PP No 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Polri hanya disebutkan bahwa seorang polisi tidak boleh berbisnis atau memiliki saham dan modal yang tercantum dalam pasal 5.
Baca juga : Cari Tambahan Penghasilan Halal, Seorang Polisi di Madiun Jadi Tukang Las
Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul pada 2013 silam juga sempat memperbolehkan anggota polisi mempunyai pekerjaan sampingan di luar tugas selama tidak lalai.
Untuk itulah beberapa polisi ini menjalankan profesi lain untuk menambah penghasilannya selama tidak melanggar peraturan displin Polri tersebut. Bahkan diantara mereka ada yang menjalani profesi sebagai pemulung.
Berikut lima polisi yang punya profesi lain untuk menambah penghasilan :
1. Aiptu Mustamin - Penambal Ban
Anggota Polri yang bertugas di Makassar ini menambah penghasilannya dengan bekerja sampingan membuka tambal ban di pinggir jalan belakang gedung Pengadilan Negeri Makassar.
Profesi ini ternyata telah digelutinya selama lebih dari 20 tahun. Polisi yang akrab disapa Pak Mus ini telah membuka tambal ban pada tahun 1991 setelah dia menjadi seorang polisi pada tahun 1979.
Penghasilannya ini digunakan untuk membiayai pendidikan keempat anaknya yang dua diantaranya telah menjadi Kanit Intel dan Penyidik Reskrim Polres Mamasa.
2. Aiptu Ruslan - Tukang Sol Sepatu
Polisi satu ini bertugas sebagai Kanit Binmas Polsek Pidie, Aceh. Pekerjaan tukang sol sepatu ini dilakukannya setelah pulang dinas.
Aiptu Ruslan melakukan pekerjaan ini demi menambah penghasilan untuk membiayai istri dan kelima anaknya. Ada pula pengeluaran untuk sang orang tua yang pada saat itu tengah sakit keras.
3. Aiptu M Khamim - Berjualan Bumbu Dapur
Aiptu M Khamim bertugas di polsek Wonosalam, Jombang, Jawa Timur. Demi menambah penghasilan dia musti memulai berangkat jam 3 pagi demi menjual bumbu ke pasar setelah itu barulah dia bersiap menjalankan dinas.
Kegiatan ini telah dilaluinya selama lebih dari 15 tahun. Penghasilan ini nantinya juga akan menjadi tambahan untuk membantu kehidupan sehari hari.
Baca juga : Gelapkan Puluhan Mobil, Polisi Tangkap Oknum Perwira Polisi
4. Bripka Seladi - Pemulung
Anggota Satlantas Polres Malang Kota ini memilih menjadi pemulung untuk menambah penghasilannya. Profesi ini dilakukan demi memasukkan anaknya untuk masuk dalam pendidikan polisi.
Telah lebih dari 8 tahun Seladi menekuni profesi sampingan ini. Awalnya dia mulai mengumpulkan rongsok di lingkungan Polresta Malang, setelah itu dia baru berkeliling kota sambil menengok bak sampah demi mengais rupiah.
5. Bripka Toni Purwanto - Penjual Cilok
Anggota kepolisian di Polda DIY ini menjalani profesi sampingannya dengan berjualan cilok. Gerobaknya bahkan bertuliskan cilok 86 Jogja Istimewa.
Dia biasa berjualan di tepi Jalan Raya Tajem Kilometer (Km) 2, di depan BRI Maguwoharjo, Sleman.
Bripka Toni mulai berjualan cilok sejak Maret 2018 lalu setiap senin hingga sabtu sepulang dinas sekitar pukul 4 sore. Profesi ini juga dilakukannya setelah mendapat ijin dari pimpinannya.
(bim)