Tiga Menteri dan Panglima TNI Bertemu di Kemenko Polhukam Bersepakat soal Aset Negara

Selasa, 13 September 2022 - 17:17 WIB
loading...
Tiga Menteri dan Panglima...
Menko Polhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, hadir bersama di Kemenko Polhukam. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, hadir bersama di Kemenko Polhukam menyaksikan penandatangan Nota Kesepahaman penyelesaian masalah status kepemilikan tanah dan bangunan antara TNI dengan Pemerintah Kota Magelang.

Masalah status penguasaan atas tanah dan bangunan eks markas komando Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia di Kota Magelang yang terjadi sejak puluhan tahun lamanya, akhirnya disepakati bersama penyelesaiannya.

Kemenko Polhukam memfasilitasi upaya penyelesaian masalah status kepemilikan tanah dan bangunan antara TNI dengan Pemerintah Kota Magelang, Setelah melalui berbagai pembahasan, maka diselenggarakan; Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Tentara Nasional Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dan Pemerintah Kota Magelang tentang Penyerahan dan Penerimaan Hibah Tanah dan Bangunan di Kota Magelang Provinsi Jawa Tengah’, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/9/2022).



Menko Polhukam, Mahfud MD, dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa penyelesaian masalah antara TNI dan Pemerintah Kota Magelang tersebut telah melalui upaya yang cukup panjang. Beberapa kali rapat diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam, baik di Jakarta, Magelang, maupun secara virtual hingga disepakati nota kesepahaman.

Kemenko Polhukam mendapatkan laporan dari Wali kota Magelang pada tanggal 28 April 2021 yang menjelaskan bahwa kompleks perkantoran dan administrasi pemerintahan yang selama ini ditempati akan digunakan kembali oleh TNI karena berada dalam wilayah Eks Mako Akabri.

Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan 14 kali rapat sehingga disepakati draft nota kesepahaman pada tanggal 30 Mei 2022.

"Saya berterima kasih karena akhirnya dua instansi bisa bersepakat dalam melakukan perpindahan pengelolaan aset milik negara, aset-aset ini harus dimanfaatkan untuk tugas dan fungsi menghadirkan negara di masyarakat," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara ini.

Ruang lingkup nota kesepahaman ini mengatur komitmen untuk penyerahan dan penerimaan hibah tanah dan bangunan yang terdiri atas: (i) tanah dan bangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Kementerian Keuangan yang terletak di Jalan Alun-Alun Utara Nomor 2 Kota Magelang; (ii) tanah seluas 8.773 m2 dan bangunan Gedung Wiworo Wiji Pinilih di Kota Magelang; dan (iii) kompleks bangunan perkantoran Pemerintah Kota Magelang seluas 4 (empat) hektare yang terletak di Jalan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo Nomor 2 Kota Magelang.

Menko menekankan bahwa, pelaksanaan nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian hibah sehingga prosesnya masih terus berjalan ke depan. Nota Kesepahaman ini berlaku paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal ditandatangani.

Kemenko Polhukam mengimbau agar para pihak terus berkomitmen untuk melaksanakan poin-poin kesepakatan, sesuai dengan jangka waktu dan tahapan yang telah disepakati.

Menko berharap agar nota kesepahaman ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sesuai harapan semua pihak. Ikhtiar ini memiliki nilai penting untuk mewujudkan kehadiran pemerintah, khususnya bagi TNI dan Pemerintah Kota Magelang agar ke depan dapat terus memberikan pelayanan publik kepada masyarakat secara optimal.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kepala Bakamla Laksdya...
Kepala Bakamla Laksdya Irvansyah Berpotensi Jadi Wakil Panglima TNI
TNI AL Tangkap 3 Tersangka...
TNI AL Tangkap 3 Tersangka Penyelundupan 60.000 Butir Pil Ekstasi
Daftar Usia Pensiun...
Daftar Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi usai RUU TNI Disahkan
RUU TNI Disahkan DPR,...
RUU TNI Disahkan DPR, Usia Pensiun Prajurit TNI Diperpanjang hingga 63 Tahun
RUU TNI Segera Disahkan...
RUU TNI Segera Disahkan DPR, Ini 3 Pasal yang Direvisi
DPR Sahkan RUU TNI Jadi...
DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang Pagi Ini
Besok, DPR Sahkan RUU...
Besok, DPR Sahkan RUU TNI melalui Rapat Paripurna
Mahfud MD Nilai Revisi...
Mahfud MD Nilai Revisi UU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi ABRI, Lebih Proporsional
Panja RUU TNI Sebut...
Panja RUU TNI Sebut Usulan Penempatan Tentara di KKP dan Tangani Narkoba Dihapus
Rekomendasi
Sinopsis Original Series...
Sinopsis Original Series Vision+ di RCTI Dendam Eps 1: Renata Kehilangan Adiknya dan Ayahnya oleh District 8
Pembangunan Tahap II...
Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp48,8 Triliun
5 Sistem Perang Elektronik...
5 Sistem Perang Elektronik Rusia Terbaik Ubah Senjata Canggih NATO Jadi Besi Rongsokan
Berita Terkini
Hotma Sitompul Akan...
Hotma Sitompul Akan Disemayamkan di Kediamannya di Jakarta Selatan
22 menit yang lalu
Kabar Duka, Advokat...
Kabar Duka, Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM Akibat Sakit
40 menit yang lalu
Kemlu Belum Pernah Dengar...
Kemlu Belum Pernah Dengar Rusia Mau Bangun Pangkalan Militer di Papua
57 menit yang lalu
Paling Dipercaya Publik,...
Paling Dipercaya Publik, Kejagung Rawan dari Serangan Balik Koruptor
57 menit yang lalu
Jokowi Janji Siap Tunjukkan...
Jokowi Janji Siap Tunjukkan Ijazah Asli UGM di Depan Hakim
59 menit yang lalu
TPUA Geruduk Rumah Jokowi...
TPUA Geruduk Rumah Jokowi di Solo, Minta Klarifikasi Ijazah Asli UGM
1 jam yang lalu
Infografis
5 Negara dengan Netizen...
5 Negara dengan Netizen Paling Tidak Sopan di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved