Hak Sipil Kaum Beragama

Selasa, 13 September 2022 - 11:54 WIB
loading...
A A A
Di era keterbukaan informasi, perdebatan mengenai pengaturan tempat ibadah sebagai hak privat-peribadatan dan hak sipil tidak selalu bisa segera diselesaikan dengan menempatkan substansi regulasi itu ke dalam ranah yang sesungguhnya, yakni kebijakan pubik. Itulah yang menjadi tantangan para pejabat publik yang berurusan dengan kewenangan untuk mengatur keseimbangan antara hak privat-peribadatan dan hak sipil di era menyeruaknya realitas virtual (virtual realities) oleh kemajuan teknologi informasi berbasis masyarakat.

Bagi para pemangku kewenangan publik, menghadapi kontroversi hebat yang dapat berujung pada kegaduhan adalah bagian dari konsekuensi logis dari pemangkuan jabatan publik di era keterbukaan informasi yang pada titik tertentu tidak bisa dikontrol oleh siapa pun karena mekanisme pasar berlaku secara kuat. Tapi, bagi kita semua para warga bangsa, penting untuk memahami bahwa perbedaan apapun yang muncul karena faktor primordialisme dan atau sektarianisme harus dicarikan titik keseimbangannya melalui kebijakan publik.

Tidak perlu muncul kecenderungan yang disinyalir oleh seorang ilmuwan bernama Wertheim, majority with minority mentality (mayoritas dari sisi jumlah tapi minoritas dalam hal mental sosialnya). Kecenderungan ini muncul akibat kuatnya cengkeraman perasaan berada di bawah incaran dan ancaman kelompok sosial selainnya (under-siege mentality). Sebaliknya pula, tidak seharusnya muncul kecenderungan bahwa hak sipil kelompok tertentu tertawan oleh kelompok selainnya akibat perasaan tertekan (under-pressure mentality) sebagai kelompok minoritas.

Di sinilah negara penting hadir untuk melakukan penjaminan hak semua warga negara secara sama di hadapan hukum, baik terkait dengan hak privat-peribadatan maupun hak sipil. Sebagai turunan dari kewenangan publik, kebijakan pemerintah harus bisa menjamin keseimbangan hidup bersama seluruh warga negara. Pada titik inilah, hak sipil kaum beragama penting diregulasi disertai dengan penjaminan yang setara dan seimbang oleh negara.

Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Waisak 2570 BE Disemarakkan...
Waisak 2570 BE Disemarakkan dengan Gerakan Ekoteologi dan Kepedulian Lingkungan
Din Syamsuddin Desak...
Din Syamsuddin Desak Polisi Hentikan Laporan ke JK Kasus Dugaan Penistaan Agama
Marak Pelecehan Seksual...
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, MUI: Perlu Dikuatkan Lagi Pembinaan Mental dan Spiritual
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Menag: Pembubaran Ibadah...
Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang Lagi
Rekomendasi
Ranking FIFA Timnas...
Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik usai Tumbangkan Mozambik?
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Ini Perintah dalam Al-Quran...
Ini Perintah dalam Al-Quran Kaum Muslim Wajib Membela Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved