Hapus Video Wartawan, Anak Buah Ferdy Sambo Diganjar Demosi 1 Tahun
Selasa, 13 September 2022 - 06:53 WIB
loading...
A
A
A
Selain demosi, Bharada Sadam juga diwajibkan mengucapkan permintaan maaf secara lisan di hadapan komisi kode etik, juga permintaan maaf secara tertulis ke pimpinan Polri.
"Sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan sidang komisi kode etik Polri dan secara tertulis ke pimpinan Polri," ujarnya.
(muh)
Lihat Juga :