Jabat Plt Ketum PPP dan Anggota Wantimpres, Mardiono Tunggu Instruksi Presiden

Senin, 12 September 2022 - 17:51 WIB
loading...
Jabat Plt Ketum PPP...
Muhammad Mardiono kini menjabat Plt Ketua Umum PPP. Selain itu, Mardiono juga saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Muhammad Mardiono kini menjabat Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Selain itu, Mardiono juga saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Atas rangkap jabatannya ini, Mardiono mengatakan, itu merupakan ranah yang berbeda. Menurut Mardiono, jabatannya di Wantimpres itu ada di ranah ketatanegaraan, sedangkan, di PPP adalah ruang politik.

"Tentu saya berkewajiban melaporkan ke Presiden atas jabatan saya (sebagai Plt ketua umum PPP). Nanti tergantung arahan Presiden seperti apa," kata Mardiono usai menyerahkan SK baru struktur PPP dari Kemenkumham di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).

"Karena saya menjadi anggota dewan pertimbangan Presiden itu disumpah, saya harus tunduk dan patuh pada perundangan undangan, atas arahan Presiden," tambahnya.

Baca juga: Kubu Mardiono Tegaskan PPP Tak Akan Tinggalkan KIB

Mardiono juga tidak berencana mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Wantimpres. Menurutnya, dia tidak akan mendahului arahan Presiden Joko Widodo.

"Saya akan menunggu arahan dari Bapak Presiden kami akan minta waktu, minta waktu Presiden kan tidak mungkin sekarang. Kalau Pak Suharso kan Menteri, lebih dekat karena sering komunikasi (dengan Presiden)," ujarnya.

"Tapi kalau anggota (Wantimpres) kan tidak mungkin rapat dengan Presiden. Jadi kami minta waktu dulu ke Presiden nanti kalau sudah ada waktu kami akan melaporkan, hasilnya akan saya share ke media," jelasnya.

Mardiono resmi menjadi Plt Ketum PPP setelah Kemenkumham menertibkan SK pengesahan Plt Ketum PPP masa bakti 2020-2025. SK tersebut ditetapkan pada 9 September 2022 dan ditandatangani oleh Menkumham, Yasonna Laoly.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1327 seconds (0.1#10.140)