Plt Ketua Umum PPP Mardiono Serahkan SK Kemenkumham ke KPU

Senin, 12 September 2022 - 16:27 WIB
loading...
Plt Ketua Umum PPP Mardiono Serahkan SK Kemenkumham ke KPU
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan jajaran pengurus DPP menyerahkan SK Kemenkumham mengenai struktur organisasi PPP yang baru ke KPU, Senin (12/9/2022). FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ). SK tersebut diberikan langsung oleh Mardiono kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat rombongan PPP mendatangi Kantor KPU, Senin (12/9/2022).

Mardiono mengatakan, SK tersebut berisi perubahan dalam struktur organisasi PPP. Menurutnya, perubahan struktur hanya pada jabatan ketua umum. Sebelumnya dijabat Suharso Monoarfa kini Muhammad Mardiono sebagai Plt.

"Selainnya tidak ada perubahan, dan apa yang disampaikan kepada KPU tadi ini adalah suatu rangkaian dari proses konstitusi partai kami," kata Mardiono.

Baca juga: Ditanya Kisruh Internal PPP, Suharso Monoarfa: Nantilah Kita Selesaikan Baik-baik

"Termasuk di dalam lampiran, di samping kami menyampaikan penghantarnya, juga termasuk tembusan surat keputusan Kemenkumham, selain itu tidak ada," katanya.

Setelah memberikan SK tersebut, PPP melangkah ke tahap verifikasi administrasi. "Saat ini kita dituntut cepat untuk menyelesaikan proses pendaftaran, dan setelah selesai kami harus bekerja, panasin mesin politik kita agar nanti di 2024 ini, PPP meraih kursi lebih baik dari yang saat ini kami dapatkan. Itulah tekad kami," kata Mardiono.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1400 seconds (0.1#10.140)