Marak Kebocoran Data, DPR Desak Keamanan Siber Semua Kementerian Lembaga Diaudit

Minggu, 11 September 2022 - 15:29 WIB
loading...
Marak Kebocoran Data, DPR Desak Keamanan Siber Semua Kementerian Lembaga Diaudit
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta segera dilakukan audit keamanan siber seluruh kementerian dan lembaga. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebocoran dan peretasan data secara beruntun terus terjadi di beberapa kementerian/lembaga (K/L) negara. Terakhir, diduga terjadi kebocoran data Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berisi 105 juta data kependudukan warga Indonesia yang di dalamnya berisi informasi sensitif dan lengkap.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta segera dilakukan audit keamanan siber seluruh K/L. Menurutnya kejadian kebocoran data secara beruntun ini sangat memalukan, ada kesan sistem keamanan siber milik pemerintah sangat lemah.

“Risiko dari kebocoran data ini sangat besar. Data-data pribadi warga yang bocor ini sangat berharga, kalau jatuh kepada pelaku kejahatan siber tentu akan sangat mengancam warga masyarakat. Penipuan online yang semakin sering terjadi, tentu terkait dengan data-data pribadi warga masyarakat yang bocor,” kata Sukamta, Minggu (11/9/2022).



Oleh sebab itu, Sukamta meminta pemerintah serius untuk mengatasi kejadian yang terus berulang ini. Gugus Tugas Keamanan Siber yang sudah dibentuk pemerintah perlu melakukan langkah-langkah yang sistematis.

“Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai leading sector segera lalukan audit keamanan siber di semua kementerian dan lembaga negara. Dari hasil audit, bisa segera ditindaklanjuti dengan melakukan penguatan sistem keamanan data,” tegasnya.



Lebih jauh, Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengingatkan tantangan keamanan siber di masa depan yang semakin tinggi, ditambah layanan dan transaksi secara digital akan dominan dilakukan dalam pelayanan publik.

Oleh karena itu, Sukamta bersyukur karena Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah disetujui dan tinggal menunggu pengesahan di rapat paripurna DPR.

“Disepakatinya RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) antara Komisi I dan Pemerintah tentu satu hal yang menggembirakan. Keberadaan regulasi ini harus segera diikuti dengan membuat rodmap, penataan lembaga, penguatan SDM dan peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamanan siber yang kuat,” tandas legislator Dapil Yogyakarta ini.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2044 seconds (0.1#10.140)