Pengakuan Terbaru Bharada E: Saya Penembak Pertama, Ferdy Sambo Terakhir

Sabtu, 10 September 2022 - 21:26 WIB
loading...
Pengakuan Terbaru Bharada...
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengakui menjadi penembak pertama. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengakui menjadi penembak pertama. Sedangkan Ferdy Sambo penembak terakhir saat di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Bharada E , Ronny Talapessy menyebut, kliennya mencabut keterangan awal dan mengubah keterangan dengan sejujur-jujurnya. Awalnya kliennya diperiksa menggunakan alat lie detector alias pendeteksi kebohongan.

"Karena klien saya dari sebulan yang lalu sudah dites lie detector setelah ada perubahan. Klien saya sudah jujur, fokusnya bagaimana sekarang pemberkasannya cepat, supaya kita bisa fight di pengadilan," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).

Baca juga: Keluarga Brigadir J Mendukung Bharada E Jadi Justice Collaborator

Dalam pemeriksaan lie detector, Bharada E diperiksa soal posisi dirinya mulai dari Magelang, Jawa Tengah, hingga di lokasi penembakan Brigadir J. Dalam pemeriksaan itu, ada hal krusial yang diungkapkan kliennya bahwa Ferdy Sambo juga menembak Brigadir J.

"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawab saya pertama dan FS yang menembak terakhir," ucapnya.

Baca juga: LPSK Berharap Bareskrim Beri Izin Bertemu Langsung Bharada E

Untuk itu, Ronny kliennya mencabut keterangan awal dan dilakukan pemeriksaan ulang sebagai tersangka pada Kamis (8/9/2022).

"Pencabutan beberapa poin keterangan di BAP yg awal karena ada keterangan yang tidak benar (skenario FS). Masih ada keterangan yg masih pakai skenario awal (FS) makanya kita cabut," ungkapnya.



Ferdy Sambo merupakan dalang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Kejadian penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR dan Kuat Ma'ruf. Putri Chandrawathi juga terlibat dalam pembunuhan berencana tersebut.

Para tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Detik-detik Kopda Basar...
Detik-detik Kopda Basar Tembak 3 Polisi yang Gerebek Sabung Ayam, Umbar 8 Kali Tembakan
Rekomendasi
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
BCA Buka Pendaftaran...
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI Tahun Ajaran 2027
Berita Terkini
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Infografis
Hiu Goblin Superlangka...
Hiu Goblin Superlangka Berhasil Difilmkan untuk Pertama Kalinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved