Pekan Depan RUU PDP Akan Disahkan Jadi Undang-undang
Sabtu, 10 September 2022 - 16:47 WIB
loading...
RUU PDP sebentar lagi akan disahkan menjadi undang-undang. Rencananya, pengesahan tersebut akan dilakukan di rapat paripurna DPR pada pekan depan. Foto/llustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) sebentar lagi akan disahkan menjadi undang-undang. Rencananya, pengesahan tersebut akan dilakukan di rapat paripurna DPR pada pekan depan.
Anggota Komisi I DPR, Sukamta menyampaikan, Komisi I telah memberikan persetujuan atas RUU PDP ini pada rapat pengambilan keputusan tingkat I beberapa waktu lalu.
Baca juga: Data Pribadi Masyarakat Harus Aman
Kata Sukamta, RUU PDP ini segera dibawa ke rapat badan musyawarah (Bamus) DPR. "Pekan depan bisa dibawa ke rapur pengambilan keputusan tingkat II," kata Sukamta dalam diskusi MNC Trijaya bertajuk 'Darurat Perlindungan Data Pribadi' yang digelar Sabtu (10/9/2022).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan, dalam RUU ini telah ditegaskan tentang hak subyek data atau pemilik data orang per orang. Tak hanya itu, dalam RUU ini juga telah diatur kewajiban pengelola data termasuk sanksi-sanksi nya.
"Harapan saya ini momentum yang sangat bagus, berbenah diri," ujarnya.
Baca juga: Bukan Komoditas, Perlindungan Data Pribadi Dibutuhkan
Anggota Komisi I DPR, Sukamta menyampaikan, Komisi I telah memberikan persetujuan atas RUU PDP ini pada rapat pengambilan keputusan tingkat I beberapa waktu lalu.
Baca juga: Data Pribadi Masyarakat Harus Aman
Kata Sukamta, RUU PDP ini segera dibawa ke rapat badan musyawarah (Bamus) DPR. "Pekan depan bisa dibawa ke rapur pengambilan keputusan tingkat II," kata Sukamta dalam diskusi MNC Trijaya bertajuk 'Darurat Perlindungan Data Pribadi' yang digelar Sabtu (10/9/2022).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan, dalam RUU ini telah ditegaskan tentang hak subyek data atau pemilik data orang per orang. Tak hanya itu, dalam RUU ini juga telah diatur kewajiban pengelola data termasuk sanksi-sanksi nya.
"Harapan saya ini momentum yang sangat bagus, berbenah diri," ujarnya.
Baca juga: Bukan Komoditas, Perlindungan Data Pribadi Dibutuhkan
Lihat Juga :