Pekan Depan RUU PDP Akan Disahkan Jadi Undang-undang

Sabtu, 10 September 2022 - 16:47 WIB
loading...
Pekan Depan RUU PDP Akan Disahkan Jadi Undang-undang
RUU PDP sebentar lagi akan disahkan menjadi undang-undang. Rencananya, pengesahan tersebut akan dilakukan di rapat paripurna DPR pada pekan depan. Foto/llustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) sebentar lagi akan disahkan menjadi undang-undang. Rencananya, pengesahan tersebut akan dilakukan di rapat paripurna DPR pada pekan depan.

Anggota Komisi I DPR, Sukamta menyampaikan, Komisi I telah memberikan persetujuan atas RUU PDP ini pada rapat pengambilan keputusan tingkat I beberapa waktu lalu.



Untuk diketahui, Komisi I DPR menyetujui RUU PDP dibahas pada pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pada rapat paripurna DPR RI.

Hal ini diputuskan oleh Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid dalam rapat kerja (Raker) bersama pemerintah sore ini. Sebelum pengambilan keputusan tingkat I, rapat didahului laporan panitia kerja (Panja) dan pandangan mini fraksi di Komisi I DPR RI.

"Biar afdal saya minta sekali lagi jawaban baik dari fraksi maupun pemerintah, kami minta persetujuan bapak ibu anggota komisi I yang terhormat beserta pemerintah, apakah RUU tentang PDP dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan menjadi UU?," tanya Meutya dalam Raker di Komisi I DPR, Rabu (7/9/2022).

"Setuju," jawab seluruh anggota Komisi I DPR yang hadir dalam rapat tersebut.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1290 seconds (0.1#10.140)