Pekan Depan RUU PDP Akan Disahkan Jadi Undang-undang
loading...

RUU PDP sebentar lagi akan disahkan menjadi undang-undang. Rencananya, pengesahan tersebut akan dilakukan di rapat paripurna DPR pada pekan depan. Foto/llustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) sebentar lagi akan disahkan menjadi undang-undang. Rencananya, pengesahan tersebut akan dilakukan di rapat paripurna DPR pada pekan depan.
Anggota Komisi I DPR, Sukamta menyampaikan, Komisi I telah memberikan persetujuan atas RUU PDP ini pada rapat pengambilan keputusan tingkat I beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, Komisi I DPR menyetujui RUU PDP dibahas pada pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pada rapat paripurna DPR RI.
Hal ini diputuskan oleh Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid dalam rapat kerja (Raker) bersama pemerintah sore ini. Sebelum pengambilan keputusan tingkat I, rapat didahului laporan panitia kerja (Panja) dan pandangan mini fraksi di Komisi I DPR RI.
"Biar afdal saya minta sekali lagi jawaban baik dari fraksi maupun pemerintah, kami minta persetujuan bapak ibu anggota komisi I yang terhormat beserta pemerintah, apakah RUU tentang PDP dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan menjadi UU?," tanya Meutya dalam Raker di Komisi I DPR, Rabu (7/9/2022).
"Setuju," jawab seluruh anggota Komisi I DPR yang hadir dalam rapat tersebut.
Anggota Komisi I DPR, Sukamta menyampaikan, Komisi I telah memberikan persetujuan atas RUU PDP ini pada rapat pengambilan keputusan tingkat I beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, Komisi I DPR menyetujui RUU PDP dibahas pada pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pada rapat paripurna DPR RI.
Hal ini diputuskan oleh Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid dalam rapat kerja (Raker) bersama pemerintah sore ini. Sebelum pengambilan keputusan tingkat I, rapat didahului laporan panitia kerja (Panja) dan pandangan mini fraksi di Komisi I DPR RI.
"Biar afdal saya minta sekali lagi jawaban baik dari fraksi maupun pemerintah, kami minta persetujuan bapak ibu anggota komisi I yang terhormat beserta pemerintah, apakah RUU tentang PDP dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan menjadi UU?," tanya Meutya dalam Raker di Komisi I DPR, Rabu (7/9/2022).
"Setuju," jawab seluruh anggota Komisi I DPR yang hadir dalam rapat tersebut.
(maf)
Lihat Juga :