Anggota BPH Migas Ungkap Alasan Pemerintah Naikkan Harga BBM

Jum'at, 09 September 2022 - 23:13 WIB
loading...
Anggota BPH Migas Ungkap Alasan Pemerintah Naikkan Harga BBM
Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan penggunaan BBM bersubsidi di Indonesia masih banyak digunakan untukkonsumtif. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman memaparkan alasan Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi , yaitu Pertalite dan Solar. Menurut dia, harga jual Pertalite dan Solar memang jauh di bawah harga keekonomian.

Bila harga minyak dunia tidak mengalami kenaikan, pemerintah tidak akan mengambil keputusan untuk menaikkan harga BBM. Di sisi lain, penggunaan Pertalite dan Solar itu terus meningkat setiap tahun. Jika tetap dijual dengan harga di bawah harga keekonomian, jelas akan semakin membebani APBN.



Karena itu, dengan menaikkan harganya, APBN bisa dialihfungsikan untuk kegiatan yang mendorong produktivitas masyarakat.

"Terus terang saja kalau bisa subsidi ini kan atau anggaran pemerintah ini yang demikian besar itu kita bisa gunakan untuk hal-hal yang lebih produktif untuk membantu masyarakat kita untuk membantu UMKM dan sebagainya yang kira-kira produktif," kata Saleh dalam Webinar Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Jumat (9/9/2022).



Ia melanjutkan, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, penggunaan BBM bersubsidi di Indonesia masih banyak digunakan untuk hal-hal yang konsumtif, sehingga perlu ada perbaikan dalam pemberian subsidi di sektor tersebut.

"Kalau kita tidak naikkan harga ini, beban anggaran Pemerintah nanti itu semakin besar sehingga menggerus prioritas penggunaan anggaran untuk hal-hal lain yang lebih produktif, ini yang kita khawatirkan," ucapnya.

Di sisi lain, menurutnya Pemerintah juga pastinya menghitung secara matang dan cermat terkait berapa kenaikan yang wajar sehingga tidak terlalu menggerus daya beli atau tidak terlalu menimbulkan inflasi.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1937 seconds (0.1#10.140)