Tan Malaka Pascakemerdekaan, Sempat Ditunjuk Soekarno Ambil Alih Perjuangan

Sabtu, 10 September 2022 - 01:11 WIB
loading...
Tan Malaka Pascakemerdekaan,...
Tan Malaka pascakemerdekaan RI memiliki peran yang cukup penting. Tokoh kelahiran 2 Juni 1897 ini sempat ditunjuk Soekarno untuk mengambil alih perjuangan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Tan Malaka pascakemerdekaan RI (Republik Indonesia) memiliki peran yang cukup penting. Tan Malaka merupakan tokoh yang kelahiran 2 Juni 1897, sempat ditunjuk Soekarno untuk mengambil alih perjuangan.

Pada September 1945 atau sebulan setelah Proklamasi Kemerdekaan, Sekutu mulai mendarat di Jakarta untuk melucuti tentara Jepang.

Tan Malaka kemudian menggelar rapat raksasa di Lapangan Ikada (sekarang Monas) sebagai pesan kepada Sekutu atas kekuatan rakyat Indonesia. Tak kurang dari 200.000 orang berkumpul memenuhi lapangan.

Seperti dikutip dari buku Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Konflik dan Integrasi TNI AD serta berbagai sumber, Sabtu (10/9/2022), pada awal Oktober 1945 Soekarno telah membuat testamen apabila ia ditangkap oleh Belanda, maka ia menunjuk Tan Malaka untuk mengambil alih perjuangan kemerdekaan.



Selanjutnya Sjahrir berkeinginan membentuk banyak partai dan laskar perjuangan agar gelora membela kemerdekaan menjadi lebih hebat dan ingin berunding dengan Belanda yang mengakui de fakto Pulau Jawa dan Sumatera sebagai wilayah Republik Indonesia. Karena Sjahrir tidak mengetahui keadaan di luar Pulau Jawa.

Tan Malaka yang merupakan kelahiran di Nagari Pandam Gadang, Gunuang Omeh, Sumatera Barat ini kemudian didukung oleh partai oposisi dan TKR, secara diam-diam membentuk Persatuan Perjuangan (PP) pada 15 Januari 1946.

Keberadaan PP ini untuk mempersatukan kekuatan melawan Belanda bersama 140 organisasi. Pembentukan PP tersebut direstui oleh KNIP pada 26 Januari 1946, tetapi bertentangan dengan Perdana Menteri Sjahrir. Saat itu Soekarno, Hatta, dan Sjahrir lebih memilih jalan diplomasi.

Tan Malaka tak sepakat dengan jalan diplomasi. Termasuk Jenderal Besar Soedirman. Keduanya menginginkan agar tegas lantang mengatakan Indonesia sudah merdeka dan tidak perlu berunding lagi.

Dari sini kemudian lahirlah ide kudeta. Kelompok oposisi kemudian melakukan kudeta terhadap pemerintahan Sjahrir karena dianggap gagal mewujudkan pengakuan kedaulatan Indonesia 100 persen.

Akhirnya Sutan Sjahrir diculik oleh elemen Divisi III yang dipimpin Mayjen Sudarsono dan dibawa ke Solo. Kemudian Sudarsono mengirim konsep kabinet baru kepada Soekarno melalui M Yamin dan Iwa Kusuma Sumantri. Soekarni setuju untuk dilakukan perubahan kabinet.



Menteri Pertahanan Amir Syarifudin juga berhasil ditangkap oleh elemen Divisi III dan dua pengawalnya dari Pesindo tertembak mati. Kemudian Amir Syarifudin berhasil lolos dan melapor kepada Soekarno di Istana Negara.

Upaya kudeta gagal. Pada 23 Maret 1946, Tan Malaka, Soebardjo, dan Soekarni dijebloskan ke penjara selama 2 tahun.

Setelah Tan dibebaskan dari penjara Magelang, ia mencoba mengumpulkan pendukung dan menggagas partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba) pada 7 November 1948. Sukarni didaulat menjadi ketua partai yang memiliki landasan antifasisme, antiimperialisme, dan antikapitalisme.

Tan Malaka berangkat ke Kediri, memulai pergerakan gerilya. Ia menemui prajurit TNI dan pimpinan politik. Aktivitas itu dinilai membahayakan, sehingga pemerintah Indonesia mencari dan mengejarnya.

Pemilik nama lengkap Sutan Ibrahim Gelar Datuk Sutan Malaka tersebut kemudian melarikan diri ke selatan Jawa Timur. Saat menyusuri Gunung Wilis di Selopanggung, Kediri, Tan Malaka ditangkap oleh Letnan Dua Sukoco dari Batalion Sikatan Divisi Brawijaya.

Pada 21 Februari 1949, tokoh yang sempat bergabung dengan Indische Social Democratische Vereeniging (ISDV), yang menjadi cikal-bakal Partai Komunis Indonesia (PKI) ini dieksekusi mati. Dia dimakamkan di Selopanggung, Kediri.

Meski Soekarno mengangkatnya menjadi pahlawan nasional pada 28 Maret 1963, saat Orde Baru muncul, Tan Malaka seperti hilang dari sejarah.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1068 seconds (0.1#10.140)