Kubu Suharso Sudah Serahkan Surat Klarifikasi Kepengurusan PPP Mardiono ke Kemenkumham
Jum'at, 09 September 2022 - 13:05 WIB
loading...
A
A
A
"Pak Suharso sudah membuat surat klarifikasi ke Kemenkumham secara tertulis," kata Tamliha kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Tak hanya itu, Tamliha juga menyatakan hasil Mukernas yang mengangkat Mardiono sebagai Plt Ketua Umum dibatalkan karena tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART PPP.
"Membatalkan rapat pengurus harian yang dikelola Pak Arsul Sani dan Pak Mardiono karena tidak sesuai dengan aturan partai, kan rapat itu harusnya setidak-tidaknya ditandatangani oleh sekjen," kata Tamliha.
Dia menjelaskan di dalam AD/ART telah diatur untuk forum pengambilan keputusan penting, maka harus ada tanda tangan dari ketua umum dan sekjen partai. Sementara, Mukernas tersebut tidak ada undangan sebagaimana yang harus ditandatangani ketum dan sekjen. Baca juga: Kubu Suharso Batalkan Hasil Mukernas, Anggap Penunjukan Mardiono Langgar AD/ART PPP
"Karena itu tidak sah dan ilegal maka semua hasilnya pun tidak sah," katanya.
Tak hanya itu, Tamliha juga menyatakan hasil Mukernas yang mengangkat Mardiono sebagai Plt Ketua Umum dibatalkan karena tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART PPP.
"Membatalkan rapat pengurus harian yang dikelola Pak Arsul Sani dan Pak Mardiono karena tidak sesuai dengan aturan partai, kan rapat itu harusnya setidak-tidaknya ditandatangani oleh sekjen," kata Tamliha.
Dia menjelaskan di dalam AD/ART telah diatur untuk forum pengambilan keputusan penting, maka harus ada tanda tangan dari ketua umum dan sekjen partai. Sementara, Mukernas tersebut tidak ada undangan sebagaimana yang harus ditandatangani ketum dan sekjen. Baca juga: Kubu Suharso Batalkan Hasil Mukernas, Anggap Penunjukan Mardiono Langgar AD/ART PPP
"Karena itu tidak sah dan ilegal maka semua hasilnya pun tidak sah," katanya.
(kri)
Lihat Juga :