Kejagung Dakwa Surya Darmadi Lakukan Pencucian Uang Hasil Korupsi Lahan Sawit

Kamis, 08 September 2022 - 19:02 WIB
loading...
Kejagung Dakwa Surya...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejagung juga mendakwa Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) juga mendakwa Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Surya Darmadi didakwa mencuci uang hasil korupsi kegiatan perkebunan dan pengelolaan pabrik kelapa sawit.

"Terdakwa dengan sengaja membayarkan atau membelanjakan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana, baik perbuatan itu atas namanya sendiri maupun atas nama pihak lain," ujar jaksa Kejagung saat membacakan surat dakwaan Surya Darmadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2022).

Jaksa menyebut Surya Darmadi menggunakan uang hasil dugaan korupsi untuk kepentingan pribadi maupun ditransfer untuk keluarganya. Uang hasil korupsinya tersebut disinyalir dialihkan ke sejumlah aset, di antaranya berupa rumah, tanah, hingga alat transportasi mewah.

Baca juga: Didakwa Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Surya Darmadi: Saya Setengah Gila, Pak!

Berdasarkan surat dakwaan jaksa, Surya Darmadi membeli Rumah Susun (Rusun) Hunian dan Non Hunian The Ritz Carlton Hotel & APT Airlangga Jl. Lingkar Mega Kuningan Blok E1-1 Lt. 35 No. CP-35 Blok Central Park Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, seluas 880 meter persegi.

Kemudian, dia juga membeli Rusun Hunian dan Non Hunian The Ritz Carlton Hotel & APT Airlangga atas nama anaknya, Cheryl Darmadi seluas 440 meter persegi. Termasuk membeli tanah dan bangunan atas nama PT Wanamitra Permai.

Baca juga: Surya Darmadi Didakwa Rugikan Negara Triliunan Rupiah terkait Korupsi Lahan Sawit

Selain itu, Surya Darmadi juga membeli tanah dan bangunan diduga hasil korupsi yang terletak di berbagai daerah. Berikut rincian aset Surya yang diduga hasil TPPU :

1. Tanah dan bangunan atas nama PT Ratu Alam Persada yang terletak di Jalan Bukit Golf Utama Blok PA/29 sub Sektor III Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Rekomendasi
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Hasil Drawing Grup Piala...
Hasil Drawing Grup Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis Dihadang Kuda Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved