Dua Awak Pesawat TNI AL yang Meninggal Dunia Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dua awak pesawat G-36 Bonanza TNI AL dinyatakan meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di Selat Madura pada Rabu, 7 September 2022, kemarin. Keduanya mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa atas jasa-jasanya.
“Keduanya mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa, sudah diajukan dan sudah turun,” kata Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, Kamis (8/9/2022).
Yudo menjelaskan keduanya mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat dari pangkat sebelumnya. “Naik satu tingkat,” tuturnya.
Dua awak yang berada di pesawat ialah Lettu (P) Judistira Eka Permady sebagai pilot dan Copilot Letda (P) Dendy Kresna Bakti Sabil. Keduanya dinyatakan sudah ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia.
“Keduanya mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa, sudah diajukan dan sudah turun,” kata Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, Kamis (8/9/2022).
Yudo menjelaskan keduanya mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat dari pangkat sebelumnya. “Naik satu tingkat,” tuturnya.
Dua awak yang berada di pesawat ialah Lettu (P) Judistira Eka Permady sebagai pilot dan Copilot Letda (P) Dendy Kresna Bakti Sabil. Keduanya dinyatakan sudah ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia.
(cip)