Pandemi COVID-19, BPJS Kesehatan Perlu Menambah Kuota PBI
Senin, 27 April 2020 - 14:02 WIB
loading...
A
A
A
“Tinggal Rp2 triliun itu dicari oleh BPJS kesehatan dari piutang-piutang iuran yang belum tertagih, agar putusan MA tidak menjadi masalah. BPJS harus kreatif bagaimana mendapatkan iuran tertunggak itu,” tuturnya.
Namun, pemerintah perlu memperhatikan keadaan ekonomi yang terus memburuk. Masyarakat miskin pun diprediksi bertambah. Pemerintah perlu mengantisipasi itu dengan memasukkan masyarakat miskin baru ke dalam penerima bantuan iuran (PBI).
Saat ini kuota PBI itu mencapai 96,8 juta orang. Dengan adanya pandemi COVID-19, tentu kuota itu sebaiknya ditambah untuk menampung masyarakat yang tidak mampu membayar karena usahanya berhenti atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Konsekuensi kuota pesertanya dinaikkan dan anggaran ditambahkan. Ini harus didorong agar rakyat miskin sesuai UU Sistem Jaminan Sosial Nasional itu dijamin dan ditanggung pemerintah,” pungkasnya.
Namun, pemerintah perlu memperhatikan keadaan ekonomi yang terus memburuk. Masyarakat miskin pun diprediksi bertambah. Pemerintah perlu mengantisipasi itu dengan memasukkan masyarakat miskin baru ke dalam penerima bantuan iuran (PBI).
Saat ini kuota PBI itu mencapai 96,8 juta orang. Dengan adanya pandemi COVID-19, tentu kuota itu sebaiknya ditambah untuk menampung masyarakat yang tidak mampu membayar karena usahanya berhenti atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Konsekuensi kuota pesertanya dinaikkan dan anggaran ditambahkan. Ini harus didorong agar rakyat miskin sesuai UU Sistem Jaminan Sosial Nasional itu dijamin dan ditanggung pemerintah,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :