AKP Dyah Chandrawati Jalani Sidang Kode Etik terkait Kasus Brigadir J

Kamis, 08 September 2022 - 09:38 WIB
loading...
AKP Dyah Chandrawati...
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo Dedi mengatakan komisi akan menggelar sidang etik dengan terduga pelanggar AKP Dyah Chandrawati pada hari ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri terus melanjutkan sidang etik terhadap personel kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J . Pada hari ini, komisi akan menggelar sidang etik dengan terduga pelanggar AKP Dyah Chandrawati.

"Hari ini akan digelar kode etik AKP DC," Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Dedi kepada awak media, Kamis (8/9/2022).

Meski begitu, Dedi mengatakan sidang terhadap AKP Dyah ini tidak ada kaitannya dengan kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dedi menekankan sidang etik terhadap AKP Dyah ini merupakan pelanggaran etik dalam kategori sedang.

"Ini tidak ada kaitannya dengan obstruction of justice ini pelanggaran kode etik yang diklasifikasikan Pak Karowabprof, ada berat sedang dan ringan. Dan itu (AKP Dyah) masuk kategori sedang," jelas Dedi.

Menurut Dedi, komisi etik akan terus melakukan sidang terhadap terduga pelanggar maupun tujuh tersangka obstruction of justice dalam perkara Brigadir J.

"Yang berikutnya juga akan digelar sidang kode etik lainnya. Untuk terkait sidang kode etik obstruction of justice, mungkin akan dilanjutkan minggu depan," ucap Dedi.

"Karena pemberkasan juga masih terus berproses. Saksi-saksi juga yang diminta keterangan cukup banyak dan juga proses berikutnya akan saya sampaikan ke teman-teman nanti," tambah Dedi menjelaskan.

Dedi menuturkan dalam proses sidang etik pihaknya membagi menjadi tiga klaster, yakni merusak CCTV, menghalangi penyidikan di TKP, dan ketidakprofesionalan dalam melakukan olah TKP.

Diketahui dalam kasus obstruction of justice, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka pidana. Mereka adalah FS atau Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, HK atau Brigjen Hendra Kurniawan selaku eks Karopaminal Divisi Propam Polri, ANP atau Kombes Agus Nurpatria selaku eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, AR atau AKBP Arif Rahman Arifin selaku eks Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Lalu, BW atau Kompol Baiquni Wibowo selaku eks PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, CP atau Kompol Chuck Putranto selaku eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan AKP Irfan Widyanto eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Dalam hal ini, Polri telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat tersangka, yaitu, Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nurpatria.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPPG Polri di Pejaten...
SPPG Polri di Pejaten Dikunjungi Rockefeller Foundation-Asian Development Bank
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
Serdik Sespimmen Polri...
Serdik Sespimmen Polri Sowan ke Solo, Bukti Nyata Kedekatan Polisi dan Jokowi?
RKUHAP Diyakini Tak...
RKUHAP Diyakini Tak Akan Jadikan Kepolisian dan Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
Terima Kunjungan Serdik...
Terima Kunjungan Serdik Sespimmen Polri di Solo, Jokowi: Mereka Tanya Leadership dan Urusan ke Depan
Ajudan Jokowi: Serdik...
Ajudan Jokowi: Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-65 untuk Menimba Ilmu
Perwira Peserta Didik...
Perwira Peserta Didik Sespimmen Polri Sowan ke Jokowi, Minta Arahan Apa?
2 Kombes Pol Digeser...
2 Kombes Pol Digeser Kapolri, Kini Jabat Irwasda Polda
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Rekomendasi
Lebih dulu Sunscreen...
Lebih dulu Sunscreen atau Moisturizer? untuk Kesehatan Kulit Wajah
Festival Solo Menari...
Festival Solo Menari 2025, Tumbuhkan Inovasi Seni Budaya dan Ekraf
Defisit APBN per Akhir...
Defisit APBN per Akhir Maret 2025 Capai Rp104,2 Triliun
Berita Terkini
Mutasi TNI, Letjen Kunto...
Mutasi TNI, Letjen Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno Jadi Staf Khusus KSAD
10 menit yang lalu
Panglima TNI Mutasi...
Panglima TNI Mutasi 237 Pati, dari Pangkogabwilhan I hingga Pangkoarmada
17 menit yang lalu
MNC Peduli Gelar Seminar...
MNC Peduli Gelar Seminar Kesehatan tentang IVF, Peserta Happy Banget
26 menit yang lalu
Bongkar Ijazah Jokowi,...
Bongkar Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ngaku Dapat Intimidasi
44 menit yang lalu
Menelisik Akar Sejarah...
Menelisik Akar Sejarah Koperasi Desa Merah Putih
1 jam yang lalu
Bertemu Perwakilan Buruh,...
Bertemu Perwakilan Buruh, Dasco: Pemerintah Bakal Bentuk Satgas PHK
1 jam yang lalu
Infografis
Presiden Biden Ingkar...
Presiden Biden Ingkar Janji, Ampuni Putranya atas 2 Kasus Pidana
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved