Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Alat Antibohong Hari Ini
Kamis, 08 September 2022 - 09:04 WIB
loading...
Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan menggunakan alat Lie Detector atau antibohong pada hari ini, Kamis (8/9/2022). Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini, Kamis (8/9/2022). Ferdy Sambo akan diperiksa dengan menggunakan Lie Detector atau alat antibohong.
"Untuk FS akan dilaksanakan hari Kamis," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi. Baca juga: Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim di Mako Brimob
Menurut Andi, pemeriksaan terhadap tersangka dengan alat Lie Detector untuk menguji sejauh mana kejujuran para tersangka dalam memberikan keterangan.
"Untuk menguji tingkat kejujuran masing-masing tersangka dan saksi dalam memberikan keterangan," jelas Andi.
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Untuk FS akan dilaksanakan hari Kamis," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi. Baca juga: Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim di Mako Brimob
Menurut Andi, pemeriksaan terhadap tersangka dengan alat Lie Detector untuk menguji sejauh mana kejujuran para tersangka dalam memberikan keterangan.
"Untuk menguji tingkat kejujuran masing-masing tersangka dan saksi dalam memberikan keterangan," jelas Andi.
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Lihat Juga :