DPR Sesalkan Perundingan Batas ZEE dengan Vietnam Tidak Transparan

Kamis, 08 September 2022 - 07:18 WIB
loading...
DPR Sesalkan Perundingan Batas ZEE dengan Vietnam Tidak Transparan
Anggota Komisi I DPR, Sukamta menyoroti beredarnya kabar pada tanggal 14-16 Juli 2022 lalu telah dilakukan babak baru perundingan penetapan batas ZEE RI-Vietnam. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR , Sukamta menyoroti beredarnya kabar pada tanggal 14-16 Juli 2022 lalu telah dilakukan babak baru perundingan penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) RI- Vietnam .

Dalam pertemuan tersebut disebutkan Tim Teknis Indonesia telah memberikan konsesi bagi Vietnam, sementara Vietnam telah meninggalkan posisi dasar single boundary line-nya.

Menanggapi beredarnya hasil perundingan tersebut, Sukamta mengaku terkejut. Pasalnya perundingan terkait penetapan batas negara adalah isu sensitif, menyangkut kedaulatan wilayah Indonesia.

Isu sepenting tersebut kata Sukamta seharusnya dilakukan secara transparan dan ada proses komunikasi kepada publik. "Tahu-tahu ada kabar Indonesia akan berikan konsesi buat Vietnam dan garis batas proposal Indoensia turun ke selatan hampir 65% dari total area yang terbentuk dari posisi klaim unilateral kedua negara," ujar Sukamta, Kamis (8/9/2022).

Konsesi tersebut lanjut Sukamta telah membuat Indonesia dirugikan dan berpotensi membuat kedaulatan wilayah terusik. "Secara sepintas kita pasti melihat ini kerugian bagi Indonesia, karena kehilangan sebagian wilayah yang menjadi klaim Indonesia selama ini. Kita tentu tidak ingin kejadian lepasnya Sipadan-Ligitan terulang kembali," ungkap Sukamta.

Sukamta menilai klaim Indonesia atas wilayahnya sudah benar. Metode penarikan garis pangkal yang digunakan oleh Indonesia yaitu garis pangkal lurus kepulauan sudah sesuai dengan aturan yang terdapat di dalam Pasal 47 Konvensi Hukum Laut 1982.

Sementara metode penarikan garis pangkal yang digunakan oleh Vietnam dengan menggunakan cara penarikan garis pangkal lurus tidak sesuai dengan kaidah yang ada di dalam KHL 1982, karena Vietnam bukan negara kepulauan.

"Jadi posisi klaim Indonesia di wilayah yang disengketakan di Laut Natuna Utara ini sudah kuat secara hukum internasional. Mengapa kabarnya Tim Teknis Indonesia memberikan konsesi bagi Vietnam, ini jadi pertanyaan," terang Sukamta.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS, jika benar garis batas proposal Indoensia turun ke selatan hampir 65% dari total area yang terbentuk dari posisi klaim unilateral kedua negara, maka kita kehilangan wilayah laut yang cukup luas.

Hal ini tentu kata dia sangat merugikan nelayan Indonesia yang selama ini beroperasi di wilayah Laut Natuna Utara. Lebih dari itu, ini juga akan menjadi ancaman bagi kedaulatan wilayah Indonesia. Baca juga: Di Hadapan Menlu Vietnam, Jokowi Sampaikan Pentingnya Percepat Perundingan ZEE

"Saya berharap pemerintah jangan berikan konsensi kepada Vietnam yang merugikan nelayan dan kedaulatan Indonesia. Posisi klaim kita sudah benar secara KHL 1982, mestinya kita harus kukuh dengan hal tersebut," pungkas Sukamta.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2011 seconds (0.1#10.140)