Fadli Zon Ungkap Narasi Menyesatkan di Balik Kenaikan Harga BBM
Rabu, 07 September 2022 - 20:05 WIB
loading...
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menilai pemerintah seharusnya tidak perlu menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah proses pemulihan ekonomi masyarakat pascapandemi Covid-19. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menilai pemerintah seharusnya tidak perlu menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah proses pemulihan ekonomi masyarakat pascapandemi Covid-19. Kebijakan tersebut akan memicu inflasi dan berimplikasi serius terhadap ekonomi yang baru menggeliat kembali.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan harga BBM jenis solar, pertalite, dan pertamax di tengah harga minyak dunia yang terus turun sejak Agustus 2022. Harga pertalite naik hampir 31%, dari sebelumnya Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter; harga solar bersubsidi naik lebih dari 32%, dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, sedangkan harga pertamax naik sebesar 16%, dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
"Kebijakan ini penuh dengan tanda tanya. Apalagi, sejumlah narasi yang dibangun pemerintah untuk membenarkan kebijakan ini terbukti menyesatkan," kata Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/9/2022).
Fadli Zon mencatat ada beberapa narasi menyesatkan terkait dengan kebijakan harga BBM dan subsidi pemerintah di bidang energi. Pertama, Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah melontarkan pernyataan bahwa anggaran subsidi energi mencapai Rp502 triliun dan jumlah itu sangat membebani APBN. Pernyataan itu telah diprotes oleh banyak kalangan karena dianggap tidak menggambarkan kenyataan yang sebenarnya.
"Nyatanya, subsidi BBM di dalam APBN kita hanya sebesar Rp149,4 triliun, dari total subsidi energi sebesar Rp208,9 triliun," papar Anggota Komisi I DPR ini.
Kedua, pemerintah selalu mengatakan kenaikan harga minyak telah menambah beban APBN. Padahal meskipun tergolong net oil importer, setiap kenaikan harga minyak dunia sebenarnya ikut meningkatkan pendapatan pemerintah. Fadli Zon mengutip Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, dengan produksi minyak mentah Indonesia yang mencapai 611.000 barel per hari, maka dengan tingkat harga minyak saat ini, pendapatan negara secara umum sebenarnya masih surplus sekitar Rp33,15 triliun.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan harga BBM jenis solar, pertalite, dan pertamax di tengah harga minyak dunia yang terus turun sejak Agustus 2022. Harga pertalite naik hampir 31%, dari sebelumnya Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter; harga solar bersubsidi naik lebih dari 32%, dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, sedangkan harga pertamax naik sebesar 16%, dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
"Kebijakan ini penuh dengan tanda tanya. Apalagi, sejumlah narasi yang dibangun pemerintah untuk membenarkan kebijakan ini terbukti menyesatkan," kata Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/9/2022).
Fadli Zon mencatat ada beberapa narasi menyesatkan terkait dengan kebijakan harga BBM dan subsidi pemerintah di bidang energi. Pertama, Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah melontarkan pernyataan bahwa anggaran subsidi energi mencapai Rp502 triliun dan jumlah itu sangat membebani APBN. Pernyataan itu telah diprotes oleh banyak kalangan karena dianggap tidak menggambarkan kenyataan yang sebenarnya.
"Nyatanya, subsidi BBM di dalam APBN kita hanya sebesar Rp149,4 triliun, dari total subsidi energi sebesar Rp208,9 triliun," papar Anggota Komisi I DPR ini.
Kedua, pemerintah selalu mengatakan kenaikan harga minyak telah menambah beban APBN. Padahal meskipun tergolong net oil importer, setiap kenaikan harga minyak dunia sebenarnya ikut meningkatkan pendapatan pemerintah. Fadli Zon mengutip Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, dengan produksi minyak mentah Indonesia yang mencapai 611.000 barel per hari, maka dengan tingkat harga minyak saat ini, pendapatan negara secara umum sebenarnya masih surplus sekitar Rp33,15 triliun.
Lihat Juga :