Guru Besar ITS: Pengelolaan Wilayah Pesisir Butuh Regulasi Jangka Panjang

Kamis, 02 Juli 2020 - 06:30 WIB
loading...
Guru Besar ITS: Pengelolaan...
Tukik hasil penetasan dengan cara semi alamiah di Pantai Ngagelan, Taman Nasional Alas Purwo, Banyuwangi, Jawa Timur. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengelolaan serta pemanfaatan wilayah pesisir di Indonesia sampai sekarang belum optimal. Di antara kendalanya yaitu banyaknya pihak yang terlibat serta regulasi kerap berganti.

Menurut Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Daniel M Rosyid, pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut pada dasarnya sebuah game. Permainan ini melibatkan berbagai aktor atau pemain yang berusaha mendapatkan manfaat sumber daya pesisir dan laut.

Layaknya sebuah permainan, pemanfaatan wilayah pesisir tentu membutuhkan aturan main. Daniel mengatakan, regulasi sebagai aturan main tertulis bertujuan agar permainan berlangsung sehat. Para pemain mematuhi aturan main tersebut sehingga permainan bisa berlangsung berkelanjutan dalam jangka panjang.

(Baca: ITS Buat Aplikasi Pemantau COVID-19 Gandeng Polres Tanjung Perak)

"Karena melibatkan banyak pemangku kepentingan, perlu dibangun keterpaduan melalui rancangan UU nasional yang generik. Hal ini untuk mengakomodasi keragaman ekosistem, adat istiadat, kapasitas teknologi, serta prakarsa lokal," kata Daniel dalam Ocean Engineering Webinar Series yang diselenggarakan Departemen Teknik Kelautan Fakultas Tekonologi Kelautan ITS, Rabu (1/7/2020).

Menurut Ketua Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI) Jawa Timur itu, berbagai revisi undang-undang dan peraturan daerah menunjukkan bahwa perundang-undangan adalah buah proses politik. Tapi sayangnya, justru proses politik itulah yang mengancam mutu regulasi tersebut, baik dari segi substansi maupun legislasinya. ”Biaya politik yang tinggi mengancam regulasi yang menjamin kepentingan publik dalam jangka panjang,” katanya.

Mantan Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Widi Agus Pratikto mengungkapkan, aspek pesisir dan laut bukan saja masalah investasi dan ekonomi, namun juga Sustainability of Integrated Coastal Zone Management (ICZM), bencana dan risiko, serta keselarasan.

(Baca: Potensi Budidaya Ikan Baru Tergarap 10%, Edhy Prabowo: Perlu Inovasi)

”UU Nomor 23 Tahun 2014 yang memberikan wewenang pemanfaatan ruang laut kepada pemerintah provinsi perizinan, merupakan tantangan bagi semua pihak berkepentingan untuk dapat bersinergi dan bekerja sama sehingga operasionalisasi, keharmonisan, dan keselarasan bisa ditingkatkan,” ujar Pratikto yang juga guru besar ITS.

Sementara, Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP Suharyanto menyatakan bahwa upaya pemerintah untuk membangun komunikasi antar pemangku kepentingan dalam pengeloaan wilayah pesisir dituangkan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14/2009 tentang Mitra Bahari.

Mitra Bahari melibatkan pemerintah daerah, perguruang tinggi, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha dan kelompok masyarakat. "Mitra Bahari adalah jejaring pemangku kepentingan di bidang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dalam penguatan kapasitas SDM, lembaga, pendidikan, penyuluhan hingga pengembangan rekomendasi kebijakan,"
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HNSI Dorong Pemerintah...
HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif Bantu Nelayan
Kadin Gelar Halalbihalal...
Kadin Gelar Halalbihalal dengan KKP, Bahas Tantangan Sektor Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan...
Kementerian Kelautan dan Perikanan Perkuat Pengawasan di Perairan Barat Sumatra
Panja RUU TNI Sebut...
Panja RUU TNI Sebut Usulan Penempatan Tentara di KKP dan Tangani Narkoba Dihapus
ATR/BPN Berani Copot...
ATR/BPN Berani Copot Pegawai Imbas SHGB dan SHM Pagar Laut, KKP Bagaimana?
Menteri KKP: Kasus Pagar...
Menteri KKP: Kasus Pagar Laut Berpeluang Dibawa ke Pidana Umum
ITS Buka 2 Jalur Baru...
ITS Buka 2 Jalur Baru di Seleksi Mandiri 2025, Masuk Lebih Mudah? Tanpa Tes Tulis
Kuliah di Mana Cak Lontong?...
Kuliah di Mana Cak Lontong? Komedian yang Ditunjuk sebagai Komisaris Ancol
Dikepret Tarif Trump,...
Dikepret Tarif Trump, KKP Siap Cari Pasar Alternatif
Rekomendasi
Didukung BRI, Liga Kompas...
Didukung BRI, Liga Kompas U-14 Jadi Ajang Pembinaan Sepak Bola Usia Dini Terbesar di Indonesia
Seluruh Rakyat Pakistan...
Seluruh Rakyat Pakistan Dukung Pembalasan terhadap India, Perang Makin Berkobar
Kurangi Impor Bahan...
Kurangi Impor Bahan Baku Petrokimia, LCI Pasok Etilena ke Asahimas Chemical
Berita Terkini
Danpuspom TNI: Prajurit...
Danpuspom TNI: Prajurit yang Bekingi Ormas Meresahkan Bakal Ditindak Tegas
Kompi Pemburu Rajawali...
Kompi Pemburu Rajawali IV, Pasukan Elite Bentukan Presiden Prabowo di Timtim Reuni
Penjelasan Lembaga Dewan...
Penjelasan Lembaga Dewan Adat Keraton Solo soal Sosok Dani Nur Adiningrat
Waketum PPP Sangkal...
Waketum PPP Sangkal Aturan Tidak Ada Muscablub dan Muswilub Jelang Muktamar
Bareskrim Tangkap 2...
Bareskrim Tangkap 2 Petinggi Perusahaan Terkait Judi Online
25 Tahun Pengabdian,...
25 Tahun Pengabdian, Alumni Semapa PK 7 Gelar Donor Darah dan Santunan Anak Yatim
Infografis
Membangkang, Panglima...
Membangkang, Panglima Israel Tolak Perintah Serang Gaza Besar-besaran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved