Terbukti Efektif Kendalikan Covid-19, PPKM Tetap Dibutuhkan

Rabu, 20 Juli 2022 - 19:49 WIB
loading...
Terbukti Efektif Kendalikan...
Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) penting karena terbukti efektif mengendalikan penularan Covid-19. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dinilai masih tetap dibutuhkan saat ini untuk mengendalikan penularan Covid-19 . Karena menjadi salah satu faktor yang berhasil mengendalikan penularan Covid-19, pemerintah diharapkan terus menerapkan kebijakan PPKM.

"PPKM penting karena terbukti efektif, apalagi status pandemi masih ada," kata Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman, Rabu (20/7/2022).

Kendati demikian, dia melihat penerapan PPKM saat ini semakin memungkinkan untuk dilonggarkan seiring meningkatnya kekebalan tubuh masyarakat. Kebijakan PPKM juga bisa jadi pengingat bagi masyarakat bahwa pandemi belum berakhir, selain untuk membatasi aktivitas.





Lebih lanjut Dicky mengatakan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia akan bergantung pada situasi global. Di berbagai negara termasuk Asia saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.

Dalam kondisi seperti itu, dia mengingatkan agar pemerintah jangan terburu-buru mengambil kesimpulan Indonesia bersiap transisi dari pandemi ke endemi. Adapun faktor lain yang juga cukup menentukan adalah kepemimpinan.

Menurutnya, pemimpin harus bisa membangun kepercayaan dan memberikan memberikan contoh. "Komunikasi risiko juga harus diperbaiki. Jangan sampai pejabat di level bawah membuat pernyataan atau kebijakan yang membingungkan publik," tuturnya.



Selain itu, hal penting lainnya adalah testing, tracing, dan treatment (3T) harus ditingkatkan karena akan membuat pencegahan menjadi maksimal. Kemudian, masyarakat harus konsisten menerapkan protokol kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1342 seconds (0.1#10.140)