ASN Kemenag Harus Bisa Jadi Penggerak Penguatan Moderasi Beragama di Dunia Digital

Senin, 05 September 2022 - 21:29 WIB
loading...
ASN Kemenag Harus Bisa...
Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama harus bisa menjadi penggerak penguatan moderasi beragama di dunia digital. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama ( Kemenag ) dituntut harus bisa menjadi penggerak penguatan moderasi beragama di dunia digital. Ikhtiar penguatan moderasi beragama tidak bisa hanya dilakukan dengan cara-cara konvensional, misalnya melalui seminar atau diklat tatap muka.

Dunia sudah berubah dan kontestasi juga terjadi di dunia maya. "ASN Kemenag harus dapat menjadi penggerak penguatan moderasi beragama di dunia digital," kata Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, di Lampung, Senin (5/9/2022).

Pesan ini disampaikan di hadapan para Administrator Kanwil Kemenag Provinsi Lampung saat Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama. Hadir Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo dan jajaran, para Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, penyuluh agama dan Pembimas.

Baca juga: Kemenag-MA Integrasikan Data Perkawinan dan Perceraian

Menurut Wibowo, panggilan akrabnya, perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi mewariskan disrupsi informasi. Dunia digital telah menyajikan narasi keagamaan yang bebas akses dan kerapkali dimanfaatkan kelompok tertentu untuk menyuburkan konflik dan menghidupkan politik identitas.

Media digital, lanjutnya, juga menjadi komoditas baru dalam menyebarkan ideologi keagamaan. Narasi digital mampu membentangkan cara kehidupan yang sebelumnya tak pernah terbayangkan, seperti artificial life, networking, dan real time interaction.

"Narasi dan kajian keagamaan di dunia digital merupakan arena kompetitif yang memiliki potensi besar untuk diproduksi oleh kelompok tertentu guna menyebarluaskan ide, gagasan, dan simbol keagamaan kepada publik. Tugas ASN Kemenag ikut menyebarluaskan ide penguatan moderasi beragama," kata Wibowo.

Menurutnya, Kemenag dalam beberapa tahun terakhir telah menggulirkan upaya penguatan moderasi beragama. Kebijakan penguatan MB diarahkan pada upaya membentuk SDM Indonesia yang berpegang teguh dengan nilai dan esensi ajaran agama, berorientasi menciptakan kemaslahatan umum, dan menjunjung tinggi komitmen kebangsaan.

"Dalam konteks itu, pendekatan layanan Kemenag harus berubah, dengan mengoptimalkan media digital. Seluruh ASN Kemenag, harus mampu mengisi ruang digital dengan konten-konten moderasi beragama sebagai penyeimbang sekaligus pengarusutamaan informasi di ruang media sosial, baik YouTube, fanspage Facebook, Twitter, Instagram, meme, dan lainnya," tegasnya.

"Semua kita perlu memberikan kontra narasi untuk melahirkan framing beragama yang substantif dan esensial yaitu moderat dan toleran," sambungnya.

Wibowo juga mengajak seluruh elemen ASN Kemenag untuk menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penguatan moderasi beragama. ASN Kanwil Kemenag Provinsi, misalnya, dapat menjalin kerja sama dengan civitas akademika kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) melalui Rumah Moderasi.

Sinergi efektif para pihak diharapkan dapat menjadi lokomotif gerakan moderasi beragama yang menyampaikan pesan agama yang damai dan toleran, sangat relevan untuk menjadi wadah kontra narasi pemahaman keagamaan yang rigid. "Semua ASN Kemenag harus dapat menjadi contoh dalam sikap moderat baik di ruang nyata serta ruang maya. Ruang digital harus dioptimalkan sebagai wadah untuk menyuarakan (speak up) penguatan moderasi beragama dengan beragam konten yang menarik dan informatif," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Promosikan Startup ke...
Promosikan Startup ke Dunia, Indonesia Gabung London Tech Week
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Rekomendasi
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
Tim Putri UBAYA dan...
Tim Putri UBAYA dan Tim Putra Perbanas Juara Campus League Basketball Season 1 2026
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved