Perbandingan Harta Plt Ketum PPP dengan Suharso Monoarfa

Senin, 05 September 2022 - 17:40 WIB
loading...
Perbandingan Harta Plt...
Duo politikus PPP Muhammad Mardiono dan Suharso Monoarfa. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar oleh tiga majelis PPP memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebagai gantinya, Mukernas menunjuk Mohammad Mardiono sebagai Plt Ketum PPP.

Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan PPP, Usman M Tokan menjelaskan, Mukernas PPP menindaklanjuti surat desakan mundur Suharso monoarfa tertanggal 22 dan 24 Agustus 2022. Dalam surat itu dijelaskan, desakan mundur kepada Suharso lantaran selama kepemimpinan Menteri PPN/Bappenas itu terjadi kegaduhan dalam internal PPP.

"Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman kepada MNC Portal, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Majelis Pertimbangan PPP: Mukernas Pemberhentian Suharso Monoarfa Sah Sesuai AD/ART

Suharso maupun Mardiono bukan orang baru di kancah politik Indonesia. Mardiono saat ini menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Sementara Suharso duduk sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Sama-sama berkiprah di politik dan pemerintahan, bagaiamana harta kekayaan keduanya?

1. Muhammad Mardiono
Mengutip laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Mardiono mencapai Rp1.270.833.511.147 (Rp1,27 triliun). Harta itu dia laporkan pada Maret 2022 saat menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Dalam laporannya, Mardiono mengaku memiliki 179 tanah dan bangunan senilai Rp676.591.790.000. Tanah dan bangunannya itu tersebar di Sleman, Magelang, Bantul, Kulonprogo, Cilegon, Tangerang, Tangerang Selatan, hingga Jakarta Selatan.

Dia juga tercatat melaporkan 16 kendaraan bermotor senilai Rp7.725.950.000. Kendaraannya yakni Daihatsu Bemo, Toyota New Camry, Honda HRV, Lexus LX 570, Lexus IS300, Mercedes Benz 220 S, dan Mercedes Benz V 250. Kemudian Range Rover Evoque, Toyota Alphard, Toyota Altis, Toyota Harrier, motor DKW Humel, motor Lambretta, motor Honda NC11B1C, motor Kawasaki BJ 250L, dan motor Vespa spesial tahun 1980.

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.125.000.000. Kemudian surat berharga yang dia laporkan senilai Rp704.548.601.138. Kas dan setara kas senilai Rp6.627.516.380. Lalu, dia memiliki harta lainnya senilai Rp23.743.889.2013.

Namun Mardiono tercatat memiliki utang Rp149.529.235.574. Jadi total kekayaan Mardino sebesar Rp1.270.833.511.147 atau sekitar Rp1,27 triliun.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Batas Akhir Tersisa...
Batas Akhir Tersisa Beberapa Jam Lagi, Ribuan Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan
KPK Sebut 1 Pimpinan...
KPK Sebut 1 Pimpinan DPR Belum Lapor Harta Kekayaan
KPK Sebut 16.867 Penyelenggara...
KPK Sebut 16.867 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan
Libur Lebaran, Batas...
Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
Djan Faridz Pakai Tongkat...
Djan Faridz Pakai Tongkat dan Dituntun Keluar dari Gedung KPK usai Diperiksa terkait Harun Masiku
Sahroni Usul KPK Bikin...
Sahroni Usul KPK Bikin Aturan Penahanan Gaji untuk Pejabat yang Tidak Setor LHKPN
KPK Panggil Mantan Ketum...
KPK Panggil Mantan Ketum PPP Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku
KPK Ingatkan Ifan Seventeen...
KPK Ingatkan Ifan Seventeen Wajib Laporkan Kekayaan, Dikasih Batas Waktu 3 Bulan
Muktamar PPP Digelar...
Muktamar PPP Digelar Agustus-September 2025, Dihadiri Presiden Prabowo
Rekomendasi
1 dari 10 Bom yang Dijatuhkan...
1 dari 10 Bom yang Dijatuhkan Israel di Jalur Gaza Gagal Meledak
Imbas Macet Parah di...
Imbas Macet Parah di Tanjung Priok, Pelindo Berikan Kompensasi pada Sopir dan Pemilik Kargo
Senin, KSOP Batasi Aktivitas...
Senin, KSOP Batasi Aktivitas Bongkar Muat Barang di Pelabuhan Tanjung Priok
Berita Terkini
9 Mayjen TNI Tinggalkan...
9 Mayjen TNI Tinggalkan Militer usai Mutasi TNI Januari-Maret 2025, Ini Daftar Namanya
1 jam yang lalu
3 Kapolda Metro Jaya...
3 Kapolda Metro Jaya Lulusan Akpol 1970-an dengan Masa Jabatan 2 Tahun, Nomor 1 Teman Seangkatan Kapolri
3 jam yang lalu
TNI Lahir dari Rahim...
TNI Lahir dari Rahim Rakyat, Jadikan Pilar Persatuan dan Pembangunan Bangsa
7 jam yang lalu
Waketum PSI: Menghormati...
Waketum PSI: Menghormati Presiden Sebelumnya adalah Tradisi Demokrasi
7 jam yang lalu
Menurunkan Prevalensi...
Menurunkan Prevalensi Stunting
8 jam yang lalu
Silaturahmi Itu Perintah...
Silaturahmi Itu Perintah Agama, Jubir PSI: Kok Malah Dicurigai?
8 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved