Kemenkumham Kembali Meraih 2 Penghargaan BKN Award 2022
Senin, 05 September 2022 - 15:59 WIB
loading...
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil mendapatkan penghargaan bergengsi BKN Award 2022. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) berhasil mendapatkan penghargaan bergengsi BKN Award 2022. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara penganugerahan BKN Award 2022 yang digelar di Pullman Ballroom Central Park.
Dalam ajang ini, Kemenkumham meraih posisi pertama pada kategori Penilaian Kompetensi, kemudian posisi kedua pada kategori Penerapan Pemanfaatan Data - Sistem Informasi dan CAT. Penentuan posisi ini sebelumnya telah ditentukan pada rapat koordinasi nasional Kepegawaian 2022 pada 21 Juli lalu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, mengungkapkan Kemenkumham selalu membenahi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga menghasilkan SDM yang unggul dalam melayani masyarakat. Salah satu strategi pengelolaan ASN Kemenkumham adalah penerapan sistem merit untuk memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN dengan kompetensi yang tepat dan sesuai.
Baca juga: Menkumham Akan Sosialisasi 14 Pasal di RKUHP yang Jadi Polemik
"Dengan sistem merit, kami (Kemenkumham) menilai pegawai menurut kompetensi, kualifikasi, dan kinerjanya. Ujungnya pelayanan publik kepada masyarakat semakin meningkat dan memuaskan," ujar Andap, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Menkumham: Over Kapasitas Lapas Tergantung pada Revisi UU Narkotika
Andap mengakui masih ada komplain dan permasalahan di sana sini. Tetapi penanganannya dilakukan dalam waktu relatif cepat. Hal ini ditandai dengan raihan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesoa (ORI) beberapa waktu lalu.
Dalam ajang ini, Kemenkumham meraih posisi pertama pada kategori Penilaian Kompetensi, kemudian posisi kedua pada kategori Penerapan Pemanfaatan Data - Sistem Informasi dan CAT. Penentuan posisi ini sebelumnya telah ditentukan pada rapat koordinasi nasional Kepegawaian 2022 pada 21 Juli lalu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, mengungkapkan Kemenkumham selalu membenahi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga menghasilkan SDM yang unggul dalam melayani masyarakat. Salah satu strategi pengelolaan ASN Kemenkumham adalah penerapan sistem merit untuk memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN dengan kompetensi yang tepat dan sesuai.
Baca juga: Menkumham Akan Sosialisasi 14 Pasal di RKUHP yang Jadi Polemik
"Dengan sistem merit, kami (Kemenkumham) menilai pegawai menurut kompetensi, kualifikasi, dan kinerjanya. Ujungnya pelayanan publik kepada masyarakat semakin meningkat dan memuaskan," ujar Andap, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Menkumham: Over Kapasitas Lapas Tergantung pada Revisi UU Narkotika
Andap mengakui masih ada komplain dan permasalahan di sana sini. Tetapi penanganannya dilakukan dalam waktu relatif cepat. Hal ini ditandai dengan raihan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesoa (ORI) beberapa waktu lalu.
Lihat Juga :