Kepengurusan PPP Berganti, KPU Tetap Berpegang SK Kemenkumham

Senin, 05 September 2022 - 15:39 WIB
loading...
Kepengurusan PPP Berganti,...
Ketua KPU Hasyim Asyari menegaskan, pihaknya berpatokan pada SK Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pergantian kepengurusan di tubuh PPP. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Hasyim Asy'ari menegaskan, pihaknya berpatokan pada SK Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pergantian kepengurusan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ).

"Perkembangan informasi adanya pemberhentian Ketum DPP PPP dan sudah ada penunjukan nama tertentu untuk menjalankan tugas itu. Bagi KPU untuk kegiatan pendaftaran parpol sekarang ini dokumen yang menjadi dasar KPU adalah SK Kemenkumham," kata Hasyim Asy'ari kepada awak media di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).

Hasyim mengaku baru mendengar dari media terkait pergantian Ketua Umum PPP yang sudah dinyatakan lolos tahap pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022. "Pegangan KPU dalam kegiatan pendaftaran parpol itu adalah SK Kemenkumham, tentang kepengurusan DPP partai politik," katanya lagi.

Baca juga: Profil Muhammad Mardiono, Plt Ketua Umum PPP Pengganti Suharso Monoarfa

Dalam kejadian pergantian kepengurusan di PPP pada 5-6 September 2022, KPU tetap berpatokan pada SK Kemenkumham. "Sehingga kalaupun ada perubahan SK Kemenkumham tentang susunan pengurus DPP PPP itu yang nanti kesempatannya pada saat masa perbaikan dokumen ya kalau kemudian ada perubahan kepengurusan," kata Hasyim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Wagub Banten Dimyati:...
Wagub Banten Dimyati: Walaupun Beda Partai, Hati Saya Tetap PPP
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Rekomendasi
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved