Tertibkan Peritel di Mal

Kamis, 02 Juli 2020 - 07:00 WIB
loading...
A A A
Pengawasan dan penerapan sanksi sesuai aturan, apabila tidak dilakukan secara tegas, berpotensi membuat masyarakat dan pelaku usaha tidak waspada serta cenderung abai. Ditambah dengan pemahaman masyarakat bahwa PSBB transisi menunjukkan bahwa Covid-19 sudah berhasil diatasi. Faktanya, jumlah kasus terus bertambah pada saat PSBB transisi ini.

Perlu ketegasan pemerintah dan asosiasi peritel dalam menjalankan protokol kesehatan. Jangan karena mengejar target penjualan lalu protokol kesehatan hanya dijalankan sementara. Apalagi, ada peritel ada yang tidak patuh protokol kesehatan, meskipun pengelola mal sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada para pengunjung.

Sekarang Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi di Jakarta selama 14 hari ke depan. Keputusan itu berdasar hasil rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta. Kebijakan itu didasarkan pada hasil penilaian tim dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, yaitu Jakarta mendapat skor 71, yang berarti dapat dilakukan pelonggaran PSBB. Skor tersebut didapatkan dari tiga unsur, yakni epidemiologi, kesehatan publik, dan fasilitas kesehatan.

Namun, Pemprov DKI tak boleh sekadar mendasarkan kebijakan pada satu kajian. Harus dilakukan riset lebih dalam lagi. Wabah Covid-19 di Jakarta belum hilang. PSBB transisi dengan beragam pelonggaran berisiko memunculkan lompatan jumlah kasus baru. Segala bentuk kebijakan harus didasarkan pada keselamatan jiwa masyarakat, bukan pada aspek bisnis semata.

Pemprov DKI juga perlu meningkatkan tracing contact untuk bisa memutus mata rantai persebaran Covid-19. Juga perlu digencarkan penelusuran kasus aktif dengan memperbanyak tes. Langkah tersebut perlu diambil sebagai upaya pengendalian. Dengan beroperasinya mal dalam dua pekan ini pemerintah, khususnya Pemprov DKI Jakarta, perlu memperluas cakupan tracing hingga mal-mal. Mengingat ada pelaku usaha di mal yang jelas-jelas tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, apabila tidak diberikan sanksi tegas, bukan tidak mungkin mal menjadi episentrum baru persebaran virus Covid-19.
(ras)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Heboh! Sejumlah Artis...
Heboh! Sejumlah Artis Tagih Honor Miliaran Rupiah ke TV Swasta
Masalah Kualitas dan...
Masalah Kualitas dan Krisis Internal Hambat Ambisi Ekspor Senjata China
Jon Bon Jovi Mendadak...
Jon Bon Jovi Mendadak Hentikan Konser, Ternyata Ini Penyebabnya!
Berita Terkini
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved