Tertibkan Peritel di Mal

Kamis, 02 Juli 2020 - 07:00 WIB
loading...
Tertibkan Peritel di...
Keputusan untuk membuka aktivitas ekonomi dengan membuka mal atau pusat perbelanjaan di Ibu Kota dengan menggunakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pun sejatinya perlu diwaspadai. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PANDEMI virus korona membuat masyarakat di Tanah Air mengurangi seluruh aktivitas selama tiga bulan. Namun, belum ada tanda-tanda pandemi yang bermula dari Wuhan, China, itu bakal berakhir. Per 1 Juli 2020 jumlah kasus positif di dalam negeri 55.770 orang dengan kasus sembuh 25.595 orang dan meninggal dunia 2.934 orang. Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kasus positif dan kasus kematian terbanyak.

Jakarta, sebagai ibu kota negara dan pusat perekonomian Indonesia, jumlah kumulatif kasus positifnya mencapai 11.482 kasus. Dengan 6.680 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 644 orang meninggal dunia. Meskipun Jakarta masih lebih baik dibandingkan Jawa Timur, bukan berarti mampu menekan kasus baru penderita Covid-19. Sebab, setiap hari masih ada lonjakan kasus baru.

Keputusan untuk membuka aktivitas ekonomi dengan membuka mal atau pusat perbelanjaan di Ibu Kota dengan menggunakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pun sejatinya perlu diwaspadai. Sebab, pengawasan terhadap aktivitas di mal terlalu longgar. Beberapa tenant di mal bahkan tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Lihat saja saat Gubernur DKI Anies Baswedan dan Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto meninjau penerapan protokol kesehatan di mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, pada 16 Juni lalu, ditemukan penyewa ruang yang berjualan makanan dan minuman tidak mematuhi protokol kesehatan. Bahkan, pada 28 Juni lalu, salah satu gerai hamburger di mal yang sama mengabaikan protokol kesehatan, yaitu karyawan yang menyiapkan makanan dan minuman tidak menggunakan masker.

Pemprov DKI terlihat tak tegas menyikapi beragam bentuk pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Tak hanya di mal, di tempat-tempat publik lain pun banyak pelanggaran atas protokol kesehatan. Padahal, tempat publik, termasuk mal, berpotensi menjadi lokasi penularan Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
Berita Terkini
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved