Tertibkan Peritel di Mal

Kamis, 02 Juli 2020 - 07:00 WIB
loading...
Tertibkan Peritel di...
Keputusan untuk membuka aktivitas ekonomi dengan membuka mal atau pusat perbelanjaan di Ibu Kota dengan menggunakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pun sejatinya perlu diwaspadai. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PANDEMI virus korona membuat masyarakat di Tanah Air mengurangi seluruh aktivitas selama tiga bulan. Namun, belum ada tanda-tanda pandemi yang bermula dari Wuhan, China, itu bakal berakhir. Per 1 Juli 2020 jumlah kasus positif di dalam negeri 55.770 orang dengan kasus sembuh 25.595 orang dan meninggal dunia 2.934 orang. Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kasus positif dan kasus kematian terbanyak.

Jakarta, sebagai ibu kota negara dan pusat perekonomian Indonesia, jumlah kumulatif kasus positifnya mencapai 11.482 kasus. Dengan 6.680 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 644 orang meninggal dunia. Meskipun Jakarta masih lebih baik dibandingkan Jawa Timur, bukan berarti mampu menekan kasus baru penderita Covid-19. Sebab, setiap hari masih ada lonjakan kasus baru.

Keputusan untuk membuka aktivitas ekonomi dengan membuka mal atau pusat perbelanjaan di Ibu Kota dengan menggunakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pun sejatinya perlu diwaspadai. Sebab, pengawasan terhadap aktivitas di mal terlalu longgar. Beberapa tenant di mal bahkan tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Lihat saja saat Gubernur DKI Anies Baswedan dan Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto meninjau penerapan protokol kesehatan di mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, pada 16 Juni lalu, ditemukan penyewa ruang yang berjualan makanan dan minuman tidak mematuhi protokol kesehatan. Bahkan, pada 28 Juni lalu, salah satu gerai hamburger di mal yang sama mengabaikan protokol kesehatan, yaitu karyawan yang menyiapkan makanan dan minuman tidak menggunakan masker.

Pemprov DKI terlihat tak tegas menyikapi beragam bentuk pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Tak hanya di mal, di tempat-tempat publik lain pun banyak pelanggaran atas protokol kesehatan. Padahal, tempat publik, termasuk mal, berpotensi menjadi lokasi penularan Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Michael Oliver Mendadak...
Michael Oliver Mendadak Dicoret di Laga Pertama Piala Dunia 2026, Ada Apa?
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Berita Terkini
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved