MA Pecat 8 Hakim karena Perselingkuhan dan Transaksi Perkara

Senin, 05 September 2022 - 11:59 WIB
loading...
A A A
Sedangkan untuk hakim yang disanksi jenisnya yakni non palu selama 2 tahun. Binziad melanjutkan sanksi ini tak bisa dianggap enteng. Itu merupakan pukulan berat bagi hakim tersebut.

"Non palu itu berarti mereka statusnya sebagai hakim, tetapi mereka tidak memeriksa dan memutuskan perkara, dengan begitu mereka hanya terima gaji saja," tuturnya.

Hakim yang mendapat sanksi non palu juga tidak mendapat tunjangan sebagai hakim. Padahal kata Binziad, tunjangan hakim adalah porsi mayoritas dari penghasilan yang diterimanya.

"Yang mendapat sanksi berat itu kemudian ada konsekuensi terhadap pengembangan kariernya, akan sulit dan menjadi terbatas untuk menjadi pimpinan pengadilan, hakim agung," jelasnya. Baca juga: IPW Cium Upaya Sistematis Lepaskan Ferdy Sambo dari Jerat Hukum

Binzaid menambahkan KY sebagai Lembaga yang memantau MA tentunya mengapresiasi ketegasan tersebut. Terutama dalam upaya menjaga kepercayaan publik.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Dugaan Pelanggaran...
Kejagung: Dugaan Pelanggaran Etik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Diproses
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Ramzi Geram Putrinya...
Ramzi Geram Putrinya Dituding Jadi Orang Ketiga, Dukung Rizky Billar Tempuh Jalur Hukum
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Rekomendasi
Goal Aksis U-15 dan...
Goal Aksis U-15 dan Akademi Persib U-18 Juara Hydroplus Soccer League All-Stars 2025/2026
Gaet Pembeli Muda, Fiat...
Gaet Pembeli Muda, Fiat Siap Hidupkan Lagi Abarth Topolino
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Berita Terkini
4 Kombes Pol Dimutasi...
4 Kombes Pol Dimutasi Jadi Penyidik Kortas Tipidkor pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved