MA Pecat 8 Hakim karena Perselingkuhan dan Transaksi Perkara

Senin, 05 September 2022 - 11:59 WIB
loading...
A A A
Sedangkan untuk hakim yang disanksi jenisnya yakni non palu selama 2 tahun. Binziad melanjutkan sanksi ini tak bisa dianggap enteng. Itu merupakan pukulan berat bagi hakim tersebut.

"Non palu itu berarti mereka statusnya sebagai hakim, tetapi mereka tidak memeriksa dan memutuskan perkara, dengan begitu mereka hanya terima gaji saja," tuturnya.

Hakim yang mendapat sanksi non palu juga tidak mendapat tunjangan sebagai hakim. Padahal kata Binziad, tunjangan hakim adalah porsi mayoritas dari penghasilan yang diterimanya.

"Yang mendapat sanksi berat itu kemudian ada konsekuensi terhadap pengembangan kariernya, akan sulit dan menjadi terbatas untuk menjadi pimpinan pengadilan, hakim agung," jelasnya. Baca juga: IPW Cium Upaya Sistematis Lepaskan Ferdy Sambo dari Jerat Hukum

Binzaid menambahkan KY sebagai Lembaga yang memantau MA tentunya mengapresiasi ketegasan tersebut. Terutama dalam upaya menjaga kepercayaan publik.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemeriksaan Hery Susanto...
Pemeriksaan Hery Susanto Selesai, Majelis Etik Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi Pekan Depan
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Kejagung Geledah Perusahaan...
Kejagung Geledah Perusahaan Cangkang Milik Zarof Ricar
Hakim juga Dapat Jatah...
Hakim juga Dapat Jatah WFH, Masuk Kantor Senin-Kamis, Jumat di Rumah
Ahmad Dhani Blak-blakan...
Ahmad Dhani Blak-blakan Soal Penyebab Perceraian, Klaim Pergoki Maia Selingkuh
Panas Lagi! Ahmad Dhani...
Panas Lagi! Ahmad Dhani Klaim Cerai Maia Estianty karena Selingkuh
Ahmad Dhani Kembali...
Ahmad Dhani Kembali Sindir Maia Estianty, Isu Perselingkuhan Diungkit Kembali
Rekomendasi
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Berita Terkini
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved