Bersahabat dengan Alam demi Green Economy, Kapan?

Senin, 05 September 2022 - 09:56 WIB
loading...
A A A
Layak diingat bahwa walaupun tanpa penyebutan secara eksplisit sebagaigreen economy, sebenarnya program demikian sudah diamanatkan kepada Pemerintah Indonesia sejak 1960-an, sebagaimana tertuang di dalam UU Nomor 5/1960 (UUPA). Pemerintah diwajibkan mendesain usaha-usaha dalam lapangan agraria, diatur sedemikian rupa sehingga dapat meninggikan produksi dan kemakmuran rakyat.

Perlu ada jaminan bagi setiap warga negara Indonesia, derajat hidup yang sesuai dengan martabat manusia, baik bagi diri sendiri maupun keluarganya (Pasal 13 ayat 1). Diwajibkan pula agar ada pencegahan terhadap usaha-usaha suatu organisasi-organisasi dan perseorangan, yang bersifat monopoli swasta (Pasal 13 ayat 2).

Selain itu, diamanatkan agar dibuatagrarian planning, dari tingkat pusat (nasional) hingga daerah-daerah (provinsi, kabupaten/kota). Dalamagrarian planning, diatur persediaan, peruntukan dan penggunaan bumi, air, serta ruang angkasa, secara menyeluruh dan terpadu.

Agrarian planning—sebagai dokumen—difungsikan untuk sarana perwujudan sosialisme Indonesia. Tercakup di dalamnya ketersediaan tanah-tanah untuk keperluan negara, keperluan peribadatan, keperluan pusat-pusat kehidupan masyarakat, sosial, kebudayaan, keperluan memperkembangkan produksi pertanian, peternakan dan perikanan, keperluan memperkembangkan industri, transmigrasi dan pertambangan (Pasal 14).

Pada ranah lebih luas, ”memelihara tanah, termasuk menambah kesuburannya, serta mencegah kerusakannya adalah kewajiban tiap-tiap orang, badan hukum, atau instansi yang mempunyai hubungan hukum dengan tanah itu, dengan memperhatikan pihak yang ekonomis lemah” (Pasal 15).

Amanat-amanat di atas sebenarnya telah diupayakan ditunaikan dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah dan didukung masyarakat. Misal, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan kegiatan “The 9th Indonesia Climate Change Forum & Expo 2019”, 5-7 September 2019 di Medan. Kegiatan ini—dan kegiatan lain yang serupa—juga perlu diselenggarakan kementerian lain, dan dikonkretkan sebagai langkah perwujudangreen economy.

Seluruhnya merupakan wahana bagi pelaku ekonomi, generasi muda, dan pemerhati lingkungan, untuk peningkatan kesadaran kolektif, penguatan kolaborasi, dan komitmen, mengenai rencana aksi, aktualisasi gaya hidup ekologis, serta kepedulian terhadap perubahan iklim dan emisi karbon.

Sungguh menarik dan patut diapresiasi, organisasi keagamaan Muhammadiyah secara kreatif menyelenggarakan lima program unggulan pelestarian lingkungan. Pertama, gerakan audit lingkungan mandiri. Audit dilakukan terhadap bangunan gedung, utamanya gedung-gedung milik Muhammadiyah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hukum dan Ekonomi: Penopang...
Hukum dan Ekonomi: Penopang Keberhasilan Piala Dunia 2026
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
Kerugian Ekonomi Akibat...
Kerugian Ekonomi Akibat Obesitas Anak Capai Rp5.280 Triliun, Novo Nordisk Perluas Program Pencegahan
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Pemerintah Bebaskan...
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor Komponen Pesawat dan LPG Petrokimia
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved