Lemkapi: AKBP Arif Rachman Arifin Hanya Sekali Dapat Penghargaan Promoter Reward
Minggu, 04 September 2022 - 22:25 WIB
loading...
AKBP Arif Rachman Arifin. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia ( Lemkapi ) menegaskan AKBP Arif Rachman Arifin yang tersangkut kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J , hanya sekali mendapatkan penghargaan Promoter Reward saat menjabat Kapolres Karawang pada tahun 2019.
Adapun penghargaan serupa diberikan Lemkapi kepada Kombes Pol Arif Rachman saat menjabat Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalimantan Barat (Kalbar), juga pada tahun 2019. Baca juga: Daftar 4 Perwira Polda Metro Jaya Berpangkat AKBP Dicopot Terkait Kasus Brigadir J
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengatakan, AKBP Arif Rachman Arifin dan Kombes Pol Arif Rachman adalah dua orang yang berbeda. AKBP Arif Rachman Arifin adalah lulusan Akpol 2001, sementara Kombes Pol Arif Rachman yang saat ini menjabat Direktur Reserce Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Barat (Jabar), lulusan Akpol 1996.
"Jadi, penghargaan Promotor Reward diberikan kepada Arif Rachman dua orang yang berbeda," ujar anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini, Minggu (4/9/2022).
Adapun penghargaan serupa diberikan Lemkapi kepada Kombes Pol Arif Rachman saat menjabat Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalimantan Barat (Kalbar), juga pada tahun 2019. Baca juga: Daftar 4 Perwira Polda Metro Jaya Berpangkat AKBP Dicopot Terkait Kasus Brigadir J
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengatakan, AKBP Arif Rachman Arifin dan Kombes Pol Arif Rachman adalah dua orang yang berbeda. AKBP Arif Rachman Arifin adalah lulusan Akpol 2001, sementara Kombes Pol Arif Rachman yang saat ini menjabat Direktur Reserce Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Barat (Jabar), lulusan Akpol 1996.
"Jadi, penghargaan Promotor Reward diberikan kepada Arif Rachman dua orang yang berbeda," ujar anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini, Minggu (4/9/2022).
Lihat Juga :