4 Tingkatan Gerakan Pramuka Berdasarkan Umur, Nomor Terakhir Memiliki Kematangan Jiwa

Sabtu, 03 September 2022 - 19:42 WIB
loading...
4 Tingkatan Gerakan Pramuka Berdasarkan Umur, Nomor Terakhir Memiliki Kematangan Jiwa
Presiden Jokowi saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-57, di Lapangan Gajahmada, Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur, Jakarta, Selasa (14/8/2018). Foto/DOK.Humas Setkab/Rahmat
A A A
JAKARTA - Ada empat tingkatan Gerakan Pramuka berdasarkan umur. Masing-masing tingkatan memiliki rentang usia anggotanya, dari yang terkecil umur 7 tahun hingga paling besar berusia 25 tahun.

Mengutip situs resmi Pramuka, Sabtu (3/9/2022), Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia. Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang bermakna Orang Muda yang Suka Berkarya.

Pramuka juga telah dikenal sebelum singkatan tersebut ditetapkan. Raja Keraton Yogyakarta, Sultan Hamengkubuwono (HB) IX mengambilnya dari kata Pramuko (ejaan Jawa) yang berarti pasukan terdepan dalam perang. Selain itu, dalam Kamus Bausastra Jawa karya WJS Poerwadarminta 1939, Pramuka memiliki arti Pangarep atau Lelurah, yang dalam bahasa Indonesia bermakna Pemimpin.

Hari Pramuka diperingati setiap 14 Agustus yang merujuk pada tanggal kelahiran Gerakan Pramuka pada 14 Agustus 1961. Pendiriannya didasarkan pada Keppres 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka. Keppres ini menetapkan bahwa Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya perkumpulan yang memiliki kewenangan menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia. Sedikitnya ada 60 organisasi kepanduan yang muncul pascakemerdekaan RI.

Dalam perkembangannya, Gerakan Pramuka akhirnya memiliki dasar hukum yang lebih kuat, yakni Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010. Beleid ini mengatur aspek pendidikan kepramukaan, kelembagaan, tugas dan wewenang Pemerintah dan pemerintah daerah, hak dan kewajiban para pemangku kepentingan, serta aspek keuangan gerakan pramuka.

Berdasarkan keterangan dalam situs resminya, Gerakan Pramuka bertujuan membentuk setiap Pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki berkecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan.

Prinsip Dasar Kepramukaan:
1. Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup, dan alam seisinya;
3. Peduli terhadap dirinya pribadi; dan
4. Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.

Metode Kepramukaan:
1. Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
2. Belajar sambil melakukan;
3. Kegiatan berkelompok, bekerjasama, dan berkompetisi;
4. Kegiatan yang menarik dan menantang;
5. Kegiatan di alam terbuka;
6. Kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan;
7. Penghargaan berupa tanda kecakapan; dan
8. Satuan terpisah antara putra dan putri;

Tingkatan Gerakan Pramuka:

1. Pramuka Siaga
4 Tingkatan Gerakan Pramuka Berdasarkan Umur, Nomor Terakhir Memiliki Kematangan Jiwa
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2127 seconds (0.1#10.140)