Kompol Baiquni Dipecat dari Polisi, Berperan Hilangkan CCTV dari Lokasi Pembunuhan Brigadir J
Sabtu, 03 September 2022 - 01:03 WIB
loading...
A
A
A
"Ya, atas perintah Ferdy Sambo," kata Dedi.
Baca juga: Polri Temukan Rekaman CCTV Rumah Dinas Irjen Pol Sambo saat Penembakan Brigadir J
Diketahui, Baiquni Wibowo diputuskan dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari anggota kepolisian oleh sidang KKEP.
Selain pemecatan, majelis KKEP menyatakan perilaku Kompol Baiquni sebagai perbuatan tercela. Dia diberikan sanksi administrasi, yakni penempatan di tempat khusus selama 23 hari di ruangan Patsus Biro Provost Polri dan PTDH.
Kompol Baiquni merupakan tersangka ketiga anggota Polri yang diputuskan dipecat buntut perkara menghalangi penyidikan kematian Brigadir J.
Baca juga: Polri Temukan Rekaman CCTV Rumah Dinas Irjen Pol Sambo saat Penembakan Brigadir J
Diketahui, Baiquni Wibowo diputuskan dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari anggota kepolisian oleh sidang KKEP.
Selain pemecatan, majelis KKEP menyatakan perilaku Kompol Baiquni sebagai perbuatan tercela. Dia diberikan sanksi administrasi, yakni penempatan di tempat khusus selama 23 hari di ruangan Patsus Biro Provost Polri dan PTDH.
Kompol Baiquni merupakan tersangka ketiga anggota Polri yang diputuskan dipecat buntut perkara menghalangi penyidikan kematian Brigadir J.
Lihat Juga :